Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dagangan Pedagang di Plaza Kandilo Paser Ditertibkan, Tidak Boleh Lebihi Batas Lapak

Muhammad Najib • Kamis, 19 September 2024 | 12:28 WIB
 
DITERTIBKAN: UPT Kandilo Plaza akan menertibkan dagangan pedagang yang melebihi batas lapak atau toko agar tidak mengganggu jalan. (Foto: Najib/KP)
DITERTIBKAN: UPT Kandilo Plaza akan menertibkan dagangan pedagang yang melebihi batas lapak atau toko agar tidak mengganggu jalan. (Foto: Najib/KP)
 
KALTIMPOST.ID, TANA PASER - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser melalui UPT Kandilo Plaza, melakukan penertiban dan penataan batas lapak pedagang di Kandilo Plaza selama sepekan ini.
 
Penertiban dilakukan ke pertokoan di lantai 1 dan 2, yang jualannya melebih batas toko dan lapak.
 
Kepala Disperindagkop UKM Paser Yusuf mengatakan ini  agar penataan toko dan jalan melintas pembeli bisa lebih rapi. 
 
Pedagang yang jualannya sampai ke luar toko dan lapak diminta dimasukkan ke dalam areanya. "Semoga pedagang bisa memahami kebijakan ini," kata Yusuf, Kamis (19/9). 
 
 
Yusuf mengatakan bahkan rencananya ke depan, seluruh pedagang yang tak memiliki lapak di lantai 1, akan dipindahkan semua ke lantai 3.
 
Sehingga lantai 1 bisa dibuat untuk promosi dan kegiatan untuk memancing pengunjung Kandilo Plaza. Disperindagkop menggandeng Satpol-PP Paser dalam himbauan penertiban ini. 
 
Yusuf menyebut Bupati Paser Fahmi Fadli menginginkan suasana Kandilo Plaza bisa lebih baik lagi.
 
Kandilo Plaza sudah menjadi ikon ekonomi Kabupaten Paser. Jangan sampai karena tidak ada pengawasan dari dinas terkait, kondisinya jadi kumuh, sempit dan membuat pembeli tidak nyaman. 
 
"Jangan sampai seperti Pasar Tumpah suasananya," kata Yusuf. (*) 
 
 
 
Editor : Thomas Dwi Priyandoko
#Kandilo Plaza #paser #Kabupaten Paser #pasar