Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong di Paser, Kena Razia Langsung Dipotong

Muhammad Najib • Selasa, 1 Oktober 2024 | 11:51 WIB
 
LANGSUNG DIPOTONG: Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo memotong knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan bermotor, Selasa (1/10/2024). (Foto: Najib/KP)
LANGSUNG DIPOTONG: Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo memotong knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan bermotor, Selasa (1/10/2024). (Foto: Najib/KP)
 
 
 
KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Selama Januari sampai September 2024 ini, Polres Paser melalui Satlantas telah menjaring 126 motor atau roda dua yang tidak sesuai spesifikasi berkendara selama di jalan. 
 
Mayoritas motor yang ditilang dan menumpuk ini menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, atau biasa disebut knalpot brong atau racing. Knalpot yang sangat tidak ramah lingkungan itu memang jadi keluhan masyarakat Paser selama ini. 
 
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo menyampaikan ini terjadi karena banyak anak muda yang sedang mencari jati diri, dan meluapkan ke berkendara roda dua dengan balapan atau memodifikasi motornya. Dampaknya adalah penggunaan knalpot tersebut. 
 
"Kita pastikan seluruh knalpot ini dimusnahkan dengan di potong, rekan-rekan media yang ingin mencoba (memotong) juga silahkan," kata Kapolres Novy, Selasa (1/10/2024). 
 
Kapolres Novy juga mencoba langsung menghidupkan salah motor ber knalpot bising tersebut, dan memastikan sangat menggangu suaranya. Dia mengatakan operasi dan hunting knalpot tersebut akan terus dilakukan Polres Paser di wilayah Polres. Personel akan bergantian memantau keberadaan kendaraan ber knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini selama 24 jam. 
 
"Ini adalah salah satu program prioritas Polres," katanya. 
 
Polisi telah mengeluarkan sebanyak 393 surat tilang untuk kendaraan roda dua di Paser yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan bermotor.
 
Selama Januari sampai September ini, ada 574 tilang yang dilakukan dari berbagai operasi dan pengamanan rutin di wilayah hukum Polres Paser. (*) 
Editor : Thomas Dwi Priyandoko
#knalpot brong #polres paser