KALTIMPOST.ID, Call center aduan masyarakat ke Polres Paser dengan nomor 08115423110 atas nama Kapolres Paser, selalu open 24 jam menerima laporan.
Sayangnya, dari banyak laporan yang masuk, justru sering kali aduan iseng atau prank.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo mengatakan banyak masyarakat yang sekadar hanya main main dan iseng menelepon.
"Ini diakui jadi tantangan polisi. Saat personel sudah tiap turun ke lokasi, ternyata hasilnya kosong. Banyak prank," kata AKBP Novy, Selasa (31/12/2024) saat rilis akhir tahun 2024.
Novy mengimbau masyarakat memanfaatkan dengan baik Call Center ini dan jangan dipermainkan. Dari hasil evaluasi selama ini, banyak dari kalangan anak-anak yang menelepon.
"Kami mohon dimanfaatkan dengan baik aduan Call Center ini untuk kepentingan kamtibmas," katanya. (*)
Editor : Dwi Puspitarini