Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Catat, 7 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Utama Operasi Keselamatan Mahakam 2025 di Paser!

Muhammad Najib • Selasa, 11 Februari 2025 | 07:43 WIB
OPERASI DIMULAI: Operasi Kepolisian Keselamatan Mahakam Tahun 2025 di Paser resmi dimulai 10 Februari.
OPERASI DIMULAI: Operasi Kepolisian Keselamatan Mahakam Tahun 2025 di Paser resmi dimulai 10 Februari.

KALTIMPOST.ID, Polres Paser resmi melaksanakan Operasi Kepolisian Keselamatan Mahakam Tahun 2025 per 10 Februari ini.

Operasi ini akan berlangsung sampai 23 Februari atau selama 14 hari.

Wakapolres Paser Kompol Anton Saman memimpin langsung apel gelar pasukan di Mapolres Paser, diikuti berbagai aparat gabungan TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, dan Damkar Paser.

Kompol Anton menyampaikan apel ini merupakan bentuk komitmen tugas untuk mengecek kesiapan personel maupun sarana prasarana dalam rangka Operasi Kepolisian keselamatan Mahakam tahun 2025.

"Semoga sehingga seluruhnya dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar," kata mantan Kabag Ops Polres Paser itu.

Anton mengatakan  sasaran utama selama Operasi Keselamatan Mahakam 2025 ada 7 poin, yaitu pengemudi/pengendara kendaraan bermotor (Ranmor) yang gunakan ponsel saat berkendara. Kemudian pengemudi/pengendara masih di bawah umur.

Poin selanjutnya pengemudi/pengendara yang tidak menggunakan Helm SNI dan tidak menggunakan Safety Belt, pengemudi/pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

 Baca Juga: Diminta Efisiensi Anggaran, Ini Langkah Pemkab Paser Ikuti Instruksi Presiden

"Kelima adalah pengemudi/pengendara ranmor yang melawan arus, ke enam  pengemudi/pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan, dan berkendara menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spek pabrik," kata Wakapolres. (*)

Editor : Dwi Puspitarini
#pelanggaran lalu lintas #keselamatan berkendara #polres paser #tilang #Operasi Keselamatan Mahakam 2025