KALTIMPOST.ID, Menyambut musim mudik Lebaran 1446 Hijriah, Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo mengeluarkan imbauan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
Kapolres Novy mengatakan bagi masyarakat yang membawa kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat berencana mudik ke luar pulau, Polres Paser juga menyediakan fasilitas penitipan kendaraan di kantor polisi terdekat atau di pos-pos pengamanan Lebaran.
Imbauan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan aman dan menghindari terjadinya pencurian atau kerusakan yang tidak diinginkan selama pemiliknya berada di luar kota.
AKBP Novy berharap dengan adanya langkah-langkah preventif ini, masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang dan nyaman, tanpa harus khawatir dengan keamanan rumah dan kendaraannya.
“Mudik yang nyaman, keluarga pun bisa merayakan Lebaran dengan penuh kebahagiaan dan rasa aman,” kata AKBP Novy, Sabtu (29/3).
Dengan kolaborasi antara Polri dan masyarakat, diharapkan mudik Lebaran kali ini dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh kebersamaan.
Masa penitipan ini berlaku dari 28 Maret sampai 6 April.
Kasat Lantas AKP Tonny Joko Purnomo mengimbau masyarakat Kabupaten agar memperhatikan beberapa langkah penting sebelum meninggalkan rumah untuk mudik.
Dia mengingatkan agar warga memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat dan mematikan semua aliran listrik serta air.
Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi kebakaran atau kerusakan yang bisa terjadi selama rumah kosong.
"Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memberikan informasi kepada sanak saudara dan tetangga sekitar bahwa rumah akan ditinggalkan selama mudik, sehingga bisa saling mengawasi dan menjaga," katanya.
Editor : Hernawati