Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Gara-Gara Ini, DPRD Paser Panggil 17 Organisasi Perangkat Daerah

Muhammad Najib • Rabu, 11 Juni 2025 | 09:27 WIB

 

DPRD Paser menggelar rapat terkait temuan BPK Kaltim dengan sejumlah OPD di Pemkab Paser, Selasa (10/6/2025).
DPRD Paser menggelar rapat terkait temuan BPK Kaltim dengan sejumlah OPD di Pemkab Paser, Selasa (10/6/2025).

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - DPRD Paser menggelar rapat dengan 17 organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Paser. Rapat ini setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim dari hasil Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban APBD Paser 2024.

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua II Hendrawan Putra. Serta para anggota Banggar DPRD Paser yakni Zulfikar Yusliskatin, Abdul Aziz, Kasri dan Hamransyah hadir dalam rapat di Ruang Rapat Bapekat DPRD Paser, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga: Libur Lebaran Iduladha di Paser, Pengunjung Museum Sadurengas Tidak Seramai Tahun Lalu

Wahyudi mengatakan, ada beberapa temuan BPK yang direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh 17 OPD. Beberapa OPD sudah menindaklanjuti rekomendasi, namun ada beberapa juga OPD yang masih berproses.

Dari hasil rapat koordinasi dengan para OPD, terdapat beberapa kendala yang dialami. Baik teknis maupun nonteknis. Dalam pengembalian ada dua sifatnya yakni pengembalian adminstrasi dan keuangan. Dari beberapa temuan ini yang sifatnya teknis yakni terkait sistem SIPD.

"Dalam SIPD kita ini masih banyak beberpa fitur yang masih kurang, karena masalah teknis tersebut terjadilah beberapa kesalahan yang menjadi temuan BPK," kata Wahyudi.

Temuan itu di antaranya pembayaran ganda sehingga DPRD meminta solusi ke depan agar hal-hal seperti ini tidak terjadi kembali. Wahyudi menyebut ada solusi yang ditawarkan oleh Kepala BKAD Paser agar kesalahan dan temuan yang terjadi setiap tahun ini tidak terjadi.

Solusi itu adalah kembali menggunakan kartu kendali. Sehingga ke depan tidak ada lagi terjadi pembayaran ganda. Solusi yang ditawarkan dan disepakati ini agar kesalahan maupun keteledoran tersebut tidak terjadi kembali.

Baca Juga: Mantan Anggota BEM Fisipol Unmul, Ini Dia Sosok Fachreza Maju yang Jadi Calon PAW Kades Tanah Periuk

Wahyudi menambahkan, DPRD Paser dalam menjalankan fungsi pengawasannya terus berupaya semaksimal mungkin, agar temuan temuan BPK ini tidak terus terjadi setiap tahun.

Menurutnya sangat tidak mungkin sekali tidak terjadi temuan pasalnya tentu ada yang terjadi teledor, kesalahan yang tidak sengaja.

"Intinya tidak ada unsur kesengajaan jika masih sifatnya keteledoran kami masih maklumin saja," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#DPRD Paser #Kartu Kendali #temuan bpk