KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Tim dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Rabu, 9 Juli 2025, akan meninjau Bandara Kabupaten Paser yang terletak di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot.
Kepala Dinas Perhubungan Paser Inayatullah telah melakukan peninjauan ke bandara bersama Bupati Paser dr Fahmi Fadli sehari sebelumnya. Dia menyebut kedatangan Kemenhub untuk meninjau kelayakan dan kesiapan bandara dalam proses pengembangan lebih lanjut.
Baca Juga: Setujui RPJMD 2025-2029, tapi DPRD Paser Minta Pemkab Lakukan Ini
Dia menyebut salah satu syarat utama dalam proses ini adalah penyusunan dan review Rencana Induk Bandar Udara, yang telah rampung disusun oleh Pemerintah Kabupaten Paser. Tim dari Kementerian akan melakukan verifikasi lapangan dan evaluasi atas dokumen tersebut sebelum disahkan oleh Menteri Perhubungan.
"Dokumen rencana induk tersebut merupakan kelanjutan dari sejumlah dokumen teknis yang telah dipenuhi, antara lain kajian teknis, studi pendahuluan, serta review perencanaan teknis," kata Inayatullah, Rabu (9/7/2025).
Inayatullah mengatakan, setelah seluruh dokumen dipenuhi, tahapan berikutnya adalah pembahasan mengenai pola pembiayaan pembangunan.
Sesuai hasil pertemuan terakhir antara Bupati Paser dan Menteri Perhubungan pada Oktober 2022 lalu, ada dua pola pembiayaan yang memungkinkan: pola sharing (APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten) atau melalui skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Menurutnya penting revisi rencana induk ini juga dipicu oleh kondisi terbaru yang sudah jauh berubah sejak rencana awal yang disusun sejak 2008 hingga 2025. Terlebih lagi dengan ditetapkannya Penajam Paser Utara sebagai Ibu Kota Negara (IKN), mendorong perlunya adaptasi terhadap kebutuhan bandara di masa mendatang.
Baca Juga: Remas Payudara Gadis di Kafe, Pria Ini Terancam 9 Tahun Penjara
Dulu kata dia, bandara dirancang untuk pesawat sekelas ATR-72, sekarang direncanakan untuk bisa melayani Boeing 737 dan Airbus 300. Artinya, panjang runway, taxiway, dan apron harus disesuaikan
Pemerintah Kabupaten Paser berharap dengan selesainya proses verifikasi dan disahkannya rencana induk, langkah pembangunan fisik bandara dapat segera diwujudkan demi mendukung konektivitas wilayah dan menyambut peran strategis Paser dalam mendukung IKN. (*)
Editor : Ery Supriyadi