KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser menggelar rapat tertutup pada Selasa, 22 Juli 2025.
Selepas rapat, Ketua BNK Paser Ikhwan Antasari menyampaikan, perlu penerapan kembali program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Ikhwan menyebut, BNK Paser berkomitmen menurunkan jumlah kasus narkoba di Paser. Pencegahan dilakukan dengan sosialisasi terhadap bahaya narkoba baik ke sekolah, komunitas masyarakat, dan wilayah perbatasan rentan narkoba.
Baca Juga: Disdukcapil Paser Usulkan Tambah Alat Perekam KTP untuk Empat Kecamatan di Tahun 2025
"Untuk pemberantasan dilakukan dengan tes urine, terhadap sasaran yang sama. Tidak hanya dilingkungan pemerintahan saja tapi beberapa lokasi yang terindikasi adanya penggunaan narkoba juga,” kata Ikhwan, Selasa (22/7/2025).
Dari hasil pencegahan dan pemberantasan nantinya jika ditemukan hasil positif, BNK Paser akan melakukan penanganan baik dalam bentuk sanksi atau hingga rehabilitasi. Rehabilitasi tentu sampai sembuh dan mencegah agar perbuatan penggunaan tidak diulangi.
Kasat Reskoba Polres Paser AKP Suradi mengungkapkan, terjadi peningkatan jumlah dalam pengungkapan kasus narkoba secara signifikan dalam empat tahun terakhir.
Baca Juga: Calon P3K Tahap II di Paser yang Tidak Lulus Harus Siap Opsi Optimalisasi
"Satresnarkoba Polres Paser siap untuk melakukan penindakan terhadap pemberantasan ini,” katanya. (*)
Kasus Narkotika di Paser beberapa tahun terakhir:
1. 2022 = 89 kasus
2. 2023 = 101 kasus
3. 2024 = 130 kasus.
4. 2025 (Sampai Juli) = 69 kasus.
Editor : Ery Supriyadi