KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Polda Kaltim telah merilis tersangka penyerangan yang mengakibatkan pembunuhan di Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam Kabupaten Paser pada Selasa, 22 Juli 2025.
Kasus ini diduga akibat penolakan warga terhadap aktivitas batu bara menggunakan jalan hauling. Dari keterangan polisi, tersangka adalah warga sekitar yang faktanya merupakan teman korban.
Dikonfirmasi ke Camat Muara Komam Mustafa, dia menyampaikan bahwa masyarakat sepenuhnya percaya kepada polisi untuk penanganan kasus ini. Meskipun pada akhirnya ternyata tersangka adalah orang dekat korban.
Baca Juga: BNK Paser Gencarkan Program P4GN, Perang Lawan Narkoba Dimulai Lagi
"Dan selama ini tersangka diketahui juga menolak adanya hauling batu bara di jalan," kata Mustafa, Rabu (23/7/2025).
Namun fakta yang ditemukan polisi bahwa tersangka MT lah yang diduga melakukan penyerangan kepada korban Russel (60) (meninggal dunia) dan Anson (55) (luka berat). Mustafa mengatakan masyarakat harus menerima hasil pengungkapan kasus ini dan memercayakan kepada polisi.
"Intinya keinginan warga agar pelaku ditemukan sudah terwujud, tinggal ke depannya apakah ini hanya satu tersangka atau ada melibatkan lainnya kita belum tahu," kata Mustafa.
Baca Juga: Korban Kebakaran di Paser Akan Dapat Bantuan Rumah, Ini Syaratnya
Sementara itu, Kepala Desa Muara Langon Agus Karyanto masih belum berani berkomentar terkait respons warga atas penangkapan tersangka ini. Dia mengaku beberapa pekan terakhir disibukkan dengan kegiatan MTQ tingkat kecamatan, sehingga tidak sempat membahas isu ini dengan warga.
"Apalagi itu kejadiannya di RT 06 dan jauh dari kantor desa, sementara kami belum berani menyimpulkan respons warga," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon. (*)
Editor : Ery Supriyadi