KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Wakil Bupati (Wabup) Paser Ikhwan Antasari, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Sidak ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, Wabup Ikhwan meninjau beberapa perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Baca Juga: Pemkab Paser Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Tanah Grogot, Ini Menu yang Disajikan
Dalam sidak kali ini, Wabup didampingi oleh Kepala Inspektorat Dharni Haryati, Sekretaris BKPSDM Liswandi, Kepala Bagian Prokopim Abdul Kadir Sambolangi, dan tim terkait.
Sasaran utama sidak adalah lingkungan Sekretariat Daerah, termasuk Ruang Staf Ahli Bupati, ruangan para asisten, hingga Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Hasilnya, ditemukan bahwa tiga bagian memiliki kehadiran pegawai yang lengkap, yaitu Bagian Sumber Daya Alam (SDA), Bagian Organisasi, dan Bagian Tata Pemerintahan. Sementara itu, di bagian lain, masih ada beberapa pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan yang jelas.
Baca Juga: Distribusi Air Bersih Kerap Macet, Perumdam Tirta Kandilo Klaim Kesulitan Cari Air Baku
Dalam arahannya, Ikhwan menegaskan komitmennya bersama Bupati Fahmi Fadli untuk memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bekerja secara penuh tanggung jawab.
"Sekretariat Kabupaten Paser harus menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya," kata Ikhwan, Selasa (19/8/2025).
Ikhwan juga mengingatkan kembali jam kerja sesuai peraturan pemerintah daerah: masuk pukul 07.30 Wita, istirahat pukul 12.00 Wita, kembali masuk pukul 13.00 Wita, dan pulang pukul 17.00 Wita.
Ikhwan meminta agar pegawai yang terlambat atau tidak masuk kerja didata untuk dilaporkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). (*)
Editor : Ery Supriyadi