Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tegakkan Disiplin, Pemkab Paser Ancam Beri Sanksi Berat bagi ASN yang Melanggar

Muhammad Najib • Selasa, 30 September 2025 | 11:24 WIB

Bupati Paser dr Fahmi Fadli.
Bupati Paser dr Fahmi Fadli.
 

TANAH GROGOT -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser semakin serius dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) demi mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan akuntabel. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Paser dr Fahmi Fadli.

Ia menekankan bahwa aturan disiplin ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2011 dan diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2024. Disiplin ASN adalah kesanggupan setiap individu untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang telah ditetapkan.

Pelanggaran disiplin, seperti tidak masuk kerja tanpa alasan sah atau penyalahgunaan wewenang, akan langsung dikenakan hukuman disiplin. "Hukuman disiplin terbagi dalam tiga tingkatan. Ada teguran ringan, sedang dan berat," kata Fahmi, Senin (29/9/2025).

Teguran ringan berupa lisan atau tertulis. Teguran sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala atau penundaan kenaikan pangkat. Sedangkan teguran berat erupa penurunan jabatan atau bahkan pemberhentian tidak dengan hormat.

Untuk memastikan kedisiplinan ini diterapkan secara merata, Fahmi menyatakan bahwa ia bersama Wakil Bupati Ikhwan Antasari dan perangkat daerah terkait akan terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) di setiap dinas, hingga ke tingkat tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.

Fahmi menekankan pentingnya disiplin pada tiga aspek fundamental. Yaitu disiplin waktu, disiplin kerja, dan disiplin aturan dan etika. Khusus bagi PPPK kategori paruh waktu, Fahmi membuka peluang peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu, asalkan memenuhi beberapa syarat kunci.

Sebagai penutup, Fahmi meyakini bahwa dengan semangat dan komitmen yang kuat, para PPPK adalah agen perubahan yang akan membawa kemajuan bagi instansi. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi ASN, serta menjamin hak-hak aparatur negara sebagaimana mestinya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#fahmi fadli #pemkab paser #disiplin asn