KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser Amri Yulihardi memberikan pesan khusus kepada pihak yang terlibat dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak terjadi kasus luar biasa (KLB) seperti keracunan.
Untuk Tim Pengawas Internal Sekolah (TPIS), Amri meminta untuk melakukan pemeriksaan visual terakhir terhadap makanan yang datang, mencakup kondisi kemasan, warna, bau, dan tekstur.
"Jika ditemukan tidak memenuhi syarat, makanan tidak boleh didistribusikan dan harus segera dilaporkan ke puskesmas terdekat untuk pemeriksaan lanjutan," kata Amri, Kamis (30/10/2025).
Sementara untuk Petugas Kesehatan Lingkungan (Kesling) Puskesmas, ditugaskan sebagai supervisor dan auditor teknis untuk melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) secara rutin dan uji petik pemeriksaan makanan ke Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG). Tujuannya untuk memastikan standar higiene sanitasi serta cepat tanggap terhadap laporan makanan bermasalah.
Puskesmas, lanjut Amri, sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan, diinstruksikan untuk mensiagakan tim surveilans, mengoptimalkan sistem pelaporan, mengaktifkan Tim Gerak Cepat (TGC), mempersiapkan standard operasional prosedur (SOP) penanganan KLB Keracunan Pangan, serta menyiapkan sarana, prasarana, dan logistik obat-obatan.
"Khusus petugas SPPG, diwajibkan menerapkan prinsip higiene sanitasi pangan secara ketat dan mematuhi SOP yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan," katanya.
Sementara kepada Taruna Siaga Bencana (Tagana) selain mitra siaga bencana dan logistik pangan. Tagana juga dinilai perlu mendapatkan pembinaan terkait keamanan pangan. (*)
Editor : Duito Susanto