KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT-Kabupaten Paser resmi memiliki rumah ibadah baru buat umat Hindu, yaitu Pura Pertiwi Agung Kaharingan namanya. Terletak di Desa Jone Kecamatan Tanah Grogot, Pura itu diresmikan langsung Bupati Paser dr Fahmi Fadli, Rabu (5/11).
Pembangunan Pura Pertiwi Agung Kaharingan merupakan bukti nyata dari semangat kebersamaan dan gotong royong. Itu bukan hanya tempat ibadah umat Hindu, tetapi juga menjadi bagian dari kekayaan budaya di Kabupaten Paser.
Suasana seperti di Bali sungguh terasa di Pura tersebut. Fahmi menyampaikan terima kasih kepada umat Hindu yang telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat multi-etnis di Kabupaten Paser. "Umat Hindu telah memberi kontribusi nyata dalam menjaga kerukunan antar umat beragama dan memberi warna bagi perjalanan Kabupaten Paser yang akan berusia 66 tahun pada Desember mendatang," kata Fahmi.
Keberadaan masyarakat asli Paser yang beragama Hindu, khususnya di Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Muara Samu, selama ini mendapatkan pembinaan dan dukungan spiritual dari masyarakat Hindu asal Bali.
Selama ini, masyarakat di Kabupaten Paser hidup rukun, harmonis dan bersatu dalam keberagaman. "Semoga keberagaman budaya dan keagamaan yang ada di Bumi Daya Taka semakin memperkokoh semangat toleransi dan persaudaraan di antara seluruh umat beragama," jelasnya.
Diresmikannya Pura Pertiwi Agung Kaharingan, bakal memperkokoh kerukunan antar-umat beragama. Pembangunan Pura Pertiwi Agung Kaharingan melalui dana aspirasi DPRD Paser sebesar Rp 700 juta dan hibah tanah milik Pemkab Paser seluas 5.626 meter persegi dengan nilai Rp 579.478.000. Selain itu, untuk pembangunan pura Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali, turut memberikan bantuan senilai Rp 2,9 miliar. (*)
Editor : Dwi Restu A