KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Pemkab Paser melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser telah membangun pabrik minyak goreng di Desa Bukit Seloka Kecamatan Long Ikis pada akhir 2023 lalu.
Sudah dua tahun berjalan, pabrik yang telah dihibahkan ke Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bukit Seloka itu belum bisa menghasilkan produk minyak goreng sesuai harapan.
Kepala Disperindagkop UKM Paser Yusuf mengatakan, dalam perjalanan dua tahun ini, alat yang digunakan mengoperasikan mesin produksi terkendala kerusakan.
"Kalau tidak salah dinamo dan heaternya yang bermasalah," kata Yusuf, Rabu (3/12/2025).
Selama 2024 dan 2025, Yusuf mengatakan Disperindagkop telah memberikan pendampingan penuh untuk berjalannya pabrik tersebut. Mulai dari perlengkapan penunjang pabrik, hingga pelatihan kepada petugas di desa yang mengoperasikan pabrik minyak ini. Total anggaran yang telah dikucurkan sekitar Rp 1,7 miliar untuk bangunan pabrik beserta pelengkapnya.
Ia mengatakan Disperindagkop juga telah meminta dua kampus yaitu Universitas Mulawarman Samarinda melalui Fakultas Teknis, dan Universitas Jenderal Achmad Yani Bandung untuk mengecek mesin pabrik tersebut. Kesimpulan yang ada, alat tidak bisa beroperasi maksimal karena tidak stabilnya tegangan listrik.
Sementara produk yang bisa dihasilkan hanya berupa minyak mentah hasil sawit, belum berupa minyak goreng. Selain itu ada juga produk asam tinggi sawit. Produk ini kata Yusuf bisa dimanfaatkan untuk bahan bakar Avtur. Bisa juga digunakan untuk bahan dasar lilin. .
Perencanaan proyek ini, pabrik ini bisa menampung 1 ton tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan menghasilkan 200 liter minyak goreng. Jika mesin bekerja 24 jam, produksi diprediksi bisa mencapai 400 liter per hari.
Dipilihnya pilot project pertama di Desa Bukit Seloka ialah karena memiliki lahan sawit yang luas dan komitmen pengelolaan dari pihak desa yang dapat meyakinkan pemerintah. Jika ini berjalan lancar, pembangunan pabrik minyak di desa lain juga dapat dilakukan.
Pembangunan pabrik minyak goreng merupakan kebijakan hilirisasi kelapa sawit yang merupakan komoditas utama masyarakat Kabupaten Paser. Kebijakan tersebut untuk pengembangan industri pengolahan berbasis pertanian dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.(*)
Editor : Duito Susanto