Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Satpol PP Paser Perketat Pengawasan Peredaran Miras Jelang Tahun Baru 2026

Muhammad Najib • Minggu, 28 Desember 2025 | 18:46 WIB

PERSIAPAN: Satpol PP Paser akan mengawasi kegiatan masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban jelang tahun baru.
PERSIAPAN: Satpol PP Paser akan mengawasi kegiatan masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban jelang tahun baru.
 

TANAH GROGOT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser mulai meningkatkan intensitas pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Paser. Langkah ini dilakukan guna menjaga kondusivitas dan keamanan masyarakat menjelang perayaan malam pergantian tahun baru 2026.

Kepala Satpol PP Paser Muhammad Guntur mengatakan upaya pencegahan telah dimulai dengan menyisir sejumlah warung dan tempat yang terindikasi menjual minuman beralkohol tanpa izin maupun yang melanggar ketentuan kadar alkohol.

"Menjelang malam tahun baru, kami sudah melakukan langkah-langkah pencegahan. Semoga ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," kata Guntur pada Minggu (28/12/2025).

Guntur menjelaskan bahwa pengawasan ini berlandaskan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2004 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Berdasarkan beleid tersebut, hanya minuman beralkohol golongan A dengan kadar alkohol di bawah 5 persen yang diperbolehkan beredar, itu pun dengan pengawasan ketat dari pemerintah daerah.

"Yang diperkenankan hanya miras tipe A dengan kadar alkohol di bawah 5 persen. Di luar itu, akan kami lakukan penindakan tegas," katanya.

Sejauh ini, Satpol PP telah melakukan tindakan nyata terhadap warung-warung nakal, mulai dari penyitaan barang bukti hingga proses hukum terhadap pemilik usaha yang terbukti melanggar aturan.

Namun, selain tindakan represif, pihaknya juga mengedepankan pendekatan persuasif. Satpol PP Paser gencar melakukan sosialisasi di tengah masyarakat dan sekolah-sekolah untuk mencegah peredaran miras sejak dini.

"Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat berperan aktif dalam pencegahan ini," ujar Guntur.

Untuk memastikan efektivitas pengawasan, Satpol PP Paser berkomitmen melakukan patroli rutin di titik-titik rawan hingga malam pergantian tahun tiba. Pengawasan ketat ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol saat perayaan tahun baru.

Editor : Muhammad Ridhuan
#miras #peredaran minuman keras #Kabupaten Paser #tahun baru 2026 #satpo pp