Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Polres Paser Catat 130 Kasus Narkoba: Mayoritas Tersangka Adalah Residivis  

Muhammad Najib • Selasa, 6 Januari 2026 | 11:51 WIB

 

Kasus narkotika di Paser masih didominasi tersangka dari residivis.
Kasus narkotika di Paser masih didominasi tersangka dari residivis.
 

 

TANAH GROGOT - Satuan Reserse Naroba (Sat Resnarkoba) Polres Paser memastikan tidak ada peningkatan jumlah kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Jumlah perkara yang ditangani tetap sama seperti tahun 2024, yaitu sebanyak 130 kasus narkotika di Bumi Daya Taka.

Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi menyampaikan bahwa meskipun memiliki persamaan jumlah kasus, namun penyelesaian perkara di tahun 2025 belum sepenuhnya rampung.

"Penyelesaian perkara narkotika tahun 2024 selesai 100 persen, kalau tahun 2025 yang diselesaikan 113 kasus atau 86 persen dari 130 kasus. Sisanya masih berproses, dan akan kita selesaikan di tahun ini,"  kata Suradi, Selasa (6/1/2026).

Menurutnya, stagnasi jumlah kasus tidak serta-merta menunjukkan penurunan tingkat peredaran narkoba di daerah yang justru dari sisi barang bukti, terjadi peningkatan signifikan. Pada 2024, barang bukti sabu yang diamankan mencapai 1.015 gram, sementara di tahun 2025 meningkat menjadi 1.214 gram.

"Terjadi kenaikan sekitar 198 gram sabu. Selain itu, tahun ini kami juga berhasil mengungkap kasus ganja, yang sebelumnya tidak ditemukan pada tahun 2024. Barang bukti ganja yang kami amankan sebanyak dua paket dengan berat 7,10 gram," ungkapnya.

Suradi juga menyoroti bahwa sebagian besar pelaku penyalahgunaan narkotika ditangkap merupakan residivis. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa efek jera dari hukuman yang telah dijalani sebelumnya, belum sepenuhnya efektif dalam mencegah pelaku mengulangi perbuatannya.

"Mayoritas pelaku adalah residivis. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami dalam upaya pemberantasan narkoba," ulasnya.

Dalam menekan angka peredaran narkotika di daerah, Sat Resnarkoba Polres Paser telah menjalin koordinasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser serta pemerintah desa dan kecamatan.

Langkah yang akan dilakukan kedepannya yaitu dengan memasifkan sosialisasi akan bahaya narkotika di tingkat desa hingga ke sekolah-sekolah.

"Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini, masyarakat, khususnya generasi muda dapat semakin sadar akan bahaya narkoba dan perkara narkotika di Kabupaten Paser bisa menurun dari tahun ke tahun," kata Suradi. (*)

Editor : Sukri Sikki
#AKP Suradi #kasus narkotika #polres paser #residivis