KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Paser menggelar acara pernikahan untuk pasangan beruntung pertama yang gratis biaya nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA).
Mempelai pria, Kahar Musakkar, dan mempelai perempuan, Suryati, mengucap janji suci mereka di hadapan saksi istimewa yaitu Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari dan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Paser Maslekhan pada Kamis (26/2/2026).
Setelah sah ijab kabul, berkas nikah dan Kartu Keluarga mereka pun sudah jadi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Tiga lantai MPP memang disiapkan tempat ruang nikah untuk mengakomodir pelayanan dari Kemenag Paser.
Kahar dan Suryati menjadi pasangan beruntung yang digratiskan oleh KUA Tanah Grogot. Mereka mendapatkan bantuan biaya nikah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Paser. Mereka juga mendapatkan banyak hadiah, termasuk rias pengantin, dekorasi, dan baju pengantin.
Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari menyampaikan selamat kepada kedua mempelai yang telah sah menikah, dan menjadi pasangan pertama menikah di MPP.
"Pemkab Paser terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelayanan akad nikah di MPP ini merupakan salah satu bentuk nyata kemudahan pelayanan yang kami hadirkan, tidak perlu bayar,” kata Ikhwan.
Dengan adanya pelayanan akad nikah di MPP, diharapkan masyarakat Kabupaten Paser dapat merasakan kemudahan layanan administrasi sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kinerja MPP di tingkat nasional. Administrasi kependudukan juga bisa lebih mudah di satu gedung.
Kepala KUA Tanah Grogot Adhani Kamal menyampaikan pasangan ini dipilih sebagai penerima bantuan Baznas yang layak, setelah diseleksi dengan para pengusul nikah lainnya di Kabupaten Paser.
"Mereka awalnya hanya ingin nikah di KUA saja seadanya, dan tidak menggunakan dekorasi maupun baju adat. Alhamdulillah akhirnya Baznas memilih mereka sebagai penerima bantuan pertama dan banyak bantuan termasuk dekor dan lainnya," kata Kamal. (*)
Editor : Duito Susanto