TANAH GROGOT – Pemerintah Kabupaten Paser berkomitmen mempercepat pemerataan infrastruktur jalan di seluruh wilayah desa dan kecamatan. Bupati Paser, Fahmi Fadli menyatakan bahwa upaya penuntasan jalan rusak akan dimulai secara masif pada APBD Perubahan 2026 hingga berlanjut ke tahun anggaran 2027.
Berdasarkan data teknis, total panjang jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Paser mencapai 559 kilometer. Dari jumlah tersebut, terdapat sekitar 309 kilometer jalan dalam kondisi tidak mantap.
"Akan ditangani nanti sepanjang 251 kilometer pada APBD 2027. Sisa yang belum selesai hanya 61 kilometer, dan Insyaallah akan kita selesaikan pada tahun berjalan," kata Fahmi, Rabu (15/4/2026).
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser Asnawi menjelaskan bahwa pembiayaan peningkatan jalan tidak hanya bergantung pada APBD murni daerah. Pihaknya terus berupaya mengamankan sumber pendanaan lain untuk mempercepat realisasi target tersebut.
"Kami berupaya mencari anggaran dari sumber lain, mulai dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi hingga Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat," jelas Asnawi.
Baca Juga: Perkuat Sinergi hingga Tingkat Kampung, TP-PKK Kutai Barat Gelar Monev di Sekolaq Darat
Selain masalah anggaran, DPUTR Paser juga tengah menyelesaikan sejumlah kendala administratif di lapangan. Asnawi menambahkan bahwa beberapa ruas jalan yang statusnya sempat tumpang tindih, sehingga menghambat perbaikan, kini telah diurus agar status hukumnya jelas dan dapat segera dianggarkan untuk perbaikan. (*)
Editor : Sukri Sikki