Waspada Virus Hanta, Pengawasan Kapal Asing di Pelabuhan Tanah Grogot Diperketat
Muhammad Najib• Selasa, 12 Mei 2026 | 13:07 WIB
PENGAWASAN: Petugas karantina kesehatan saat mengecek ABK kapal asing yang masuk ke perairan Teluk Adang.
KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Balai Kekarantinaan Kesehatan (Karkes) Kelas I Balikpapan Wilayah Kerja Tanah Grogot, resmi meningkatkan status kewaspadaan terhadap ancaman Virus Hanta.
Sejumlah langkah diambil guna mengantisipasi masuknya penyakit zoonosis tersebut melalui jalur transportasi laut internasional. Pada 2 Mei 2026, Otoritas Kesehatan Inggris melaporkan adanya kluster Severe Acute Respiratory Illness (SARI) pada penumpang kapal pesiar MV Hondius penyebaran penyakit yang ditularkan melalui hewan pengerat (rodent).
Kepala Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Tanah Grogot Harzan Khair mengungkapkan, hingga saat ini belum ditemukan kasus Virus Hanta di wilayah Kalimantan Timur maupun Kabupaten Paser. Namun, pengawasan ketat tetap diberlakukan, terutama terhadap kapal-kapal yang berasal dari negara terjangkit.
"Kami perlu waspada terhadap kapal dari negara terjangkit dan selalu memastikan kapal tersebut bebas dari tikus dan curut sebagai vektor pembawa virus," ujar Harzan, Selasa (12/5).
Berdasarkan data operasional, rata-rata sebanyak 18 kapal asing memasuki perairan Paser setiap bulannya dengan jumlah kru mencapai 18 hingga 20 orang per kapal. Kapal-kapal asal Tiongkok tercatat mendominasi kedatangan di wilayah Teluk Adang.
Virus Hanta ditularkan melalui cairan tubuh (urin, feses, saliva) tikus dan celurut, serta debu yang terkontaminasi. Penyakit itu memiliki dua manifestasi klinis yang mematikan. Diantaranya HFRS (Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome). Gejala berupa demam, sakit kepala, dan nyeri badan dengan tingkat kematian (Case Fatality Rate/CFR) mencapai 5–15 persen.
HPS (Hantavirus Pulmonary Syndrome) Gejala berupa sesak napas dan batuk dengan tingkat kematian yang sangat tinggi, yakni mencapai 60 persen.
Menanggapi risiko tersebut, Balai Kekarantinaan Kesehatan telah menetapkan sejumlah protokol surveilans bagi pelaku perjalanan internasional, antara lain pemeriksaan suhu, dengan penyiapan petugas mendeteksi gejala demam dan pemeriksaan secara ketat terhadap kehidupan tikus di atas kapal kedatangan internasional, serta mengimbau terhadap pengelola agar memastikan setiap kapal yang bersandar menggunakan rat guard pada tali tambat dan melaporkan kepada Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Balikpapan jika terdapat ABK atau pekerja di area pelabuhan yang dicurigai tertular penyakit Hanta
Melakukan penilaian berbasis risiko (risk-based assessment) terhadap kapal, barang, dan orang. Jika kapal masuk kategori risiko sedang atau tinggi, petugas akan naik ke atas kapal untuk pemeriksaan menyeluruh.
"Jika ditemukan pelaku perjalanan dengan gejala sesak napas, nyeri badan, atau tanda ikterik (kuning), pasien akan segera dirujuk ke rumah sakit rujukan sesuai pedoman Kementerian Kesehatan,dan apabila ditemukan tanda tanda kehidupan tikus di atas alat angkut akan dilakukan Tindakan penyehatan" katanya.
Selain pengawasan fisik, pihak Karkes juga meningkatkan promosi kesehatan dan koordinasi dengan otoritas pelabuhan serta dinas kesehatan setempat guna memastikan deteksi dini dan respons cepat jika ditemukan faktor risiko di lapangan. (*)