TANAH GROGOT — DPRD Kabupaten Paser menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2027 pada Kamis (10/9/2026).
Dalam sidang tersebut, Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari menyampaikan proyeksi target APBD 2027 serta prioritas pembangunan daerah untuk tahun mendatang.
Pemerintah Kabupaten Paser merencanakan total pendapatan daerah pada 2027 sebesar Rp3.071.050.000.000,00 (Rp3,071 triliun lebih). Anggaran pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp307,263 miliar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp2,693 triliun lebih, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp70 miliar.
"Sementara itu, kemampuan fiskal untuk belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp3.101.050.000.000,00 (Rp3,101 triliun lebih)," kata Ikhwan.
Adapun penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp50 miliar yang bersumber dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, dengan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp20 miliar.
Ikhwan memaparkan bahwa tahun 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Paser 2025–2029. Tema Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2027 yang diusung adalah "Pemenuhan infrastruktur yang andal dan merata guna pengembangan kawasan perkotaan dan perdesaan serta kawasan strategis".
Tema tersebut ditopang oleh lima fokus prioritas pembangunan, yakni peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perdesaan, tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, pembangunan berkelanjutan berbasis pemeliharaan lingkungan, pemenuhan infrastruktur penggerak ekonomi lokal, serta penjaminan infrastruktur dasar yang merata.
Pemkab Paser juga menetapkan sejumlah target sasaran makro untuk tahun 2027, di antaranya kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 76,99 poin, penurunan angka kemiskinan menjadi 7,03–7,88 persen, penekanan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) hingga 3,85–4,55 persen, serta peningkatan kemantapan jalan kabupaten menjadi 55,86 persen.
Pemerintah daerah menggarisbawahi tantangan penyesuaian anggaran akibat adanya pemotongan dana transfer daerah dari Pemerintah Pusat, serta perlunya penanganan isu domestik seperti ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat.
Pihaknya berharap Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat segera membahas Raperda APBD 2027 ini agar dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal yang ditetapkan. (*)
Editor : Ismet Rifani