KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Paser resmi menjalin kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser melalui penandatanganan nota kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU), Kamis (10/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan Pemilu 2029 sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.
Ketua Bawaslu Paser Nur Khamid menyampaikan, sinergi pemberitaan antara Bawaslu dan insan pers sebelumnya telah berjalan secara personal. Namun, penandatanganan MoU tersebut ditujukan untuk memayungi program-program operasional yang lebih terstruktur ke depan.
"Kerja sama dalam hal pemberitaan secara personal dengan wartawan sudah sering kita lakukan. Namun, kita berharap ke depan ada program-program sesuai MoU untuk operasionalisasi," kata Khamid, Kamis (10/9/2026).
Baca Juga: Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Regu Penyelamat BSSR Asah Nature Tanggap Darurat Bersama Mabes TNI
Khamid menambahkan, Bawaslu Paser juga memanfaatkan media sosial sebagai salah satu sarana utama pengawasan dan keterbukaan informasi publik. Langkah tersebut menjadi tolok ukur kinerja lembaga agar pengawasan berjalan lebih efektif, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PWI Paser, M Najib menyambut positif kerja sama strategis tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan Bawaslu penting untuk memperkuat peran media dalam pengawasan sosial dan tata kelola pemerintahan.
"Kerja sama antara PWI dan Bawaslu diharapkan dapat memperkuat pengawasan sosial dan pemerintahan. Diskusi dengan berbagai instansi juga dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan pertukaran ide," kata Najib.
Komisioner Bawaslu Paser Fauzan menjelaskan, kolaborasi tersebut merupakan bagian dari amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Media dinilai sebagai pilar demokrasi yang sangat krusial untuk membantu mendeteksi potensi pelanggaran pemilu sejak dini.
Baca Juga: Sopir Kadis hingga Penasihat Hukum Terseret Sindikat Sabu-Ekstasi di Balikpapan
"Kami butuh dukungan independensi bagi wartawan dalam memahami regulasi kepemiluan yang semakin kompleks. Secara teknis, kami akan meningkatkan komunikasi dan menyebarkan informasi lebih luas melalui media," kata Fauzan. (*)
Editor : Ery Supriyadi