KALTIMPOST.ID, BATU SOPANG - Pemerintah Kabupaten Paser resmi menerima hibah Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA), Okuta Garden dari PT Kideco Jaya Agung di Desa Songka, Kecamatan Batu Sopang, Jumat (11/9/2026).
Kehadiran fasilitas terpadu ini diharapkan mampu mendongkrak predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Paser dari tingkat Madya menuju Nindya pada penilaian 2027 mendatang.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Ambil Alih PSU Perumahan Terlantar, Pengembang Diberi Tenggat 6 Bulan
Peresmian RPTRA Okuta Garden dilakukan langsung oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli, bertepatan dengan rangkaian peringatan HUT ke-44 PT Kideco Jaya Agung. Fasilitas ini menyediakan berbagai sarana olahraga, seperti lapangan sepak bola, voli, basket, jogging track, jalur refleksi, taman edukatif anak dan lansia, serta gerai bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca Juga: Listrik Kerap Padam, Warga Kutai Timur Galang Petisi Tuntut Kompensasi dari PLN
Fahmi mengapresiasi kontribusi Kideco dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya penyiapan infrastruktur yang berpihak pada anak dan mendukung sektor Paser Sport Tourism.
Ia menargetkan setiap kecamatan di Kabupaten Paser nantinya memiliki ruang terbuka publik serupa. "Kami berharap di 10 kecamatan dapat memiliki ruang terbuka, karena bukan hanya sebagai tempat rekreasi, namun juga dapat dijadikan lokasi evakuasi saat terjadi bencana," kata Fahmi.
Baca Juga: Pasang Target Tahun Ini, Disperkim Balikpapan Ambil Alih Fasum 15 Perumahan Terlantar
Untuk menjaga keberlanjutan fungsi RPTRA, Fahmi meminta adanya kolaborasi pengelolaan antara pihak perusahaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ia menekankan pentingnya perawatan fasilitas, kebersihan, pemeliharaan tanaman, hingga penambahan CCTV guna menjamin keamanan anak-anak.
Selain menjadi sarana rekreasi dan pemenuhan hak anak, peresmian Okuta Garden juga dimanfaatkan sebagai momentum persiapan menyongsong Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kaltim, di mana Kabupaten Paser akan menjadi tuan rumah pada 14 November mendatang.
Baca Juga: Usul Pembangunan Tower Masih Tertahan, Buka Peluang Internet Satelit
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Paser, Amir Faisol menyatakan pihak Pemkab Paser akan segera mengajukan RPTRA Okuta Garden ke Kementerian PPPA untuk mendapatkan sertifikasi Standar Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
"Kami harapkan dengan adanya RPTRA Okuta Garden, predikat Kabupaten Layak Anak di Paser pada penilaian tahun 2027 mendatang bisa naik dari Madya menjadi Nindya," kata Amir.
Amir menambahkan, komitmen ini sejalan dengan mandat Undang-Undang Perlindungan Anak serta wujud realisasi program Paser TUNTAS dalam memenuhi hak-hak anak di daerah. (*)
Editor : Sukri Sikki