KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Paser menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya.
Keputusan tersebut disampaikan dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan anggota DPRD Paser, Acong Asfiyek, Kamis (10/9/2026).
Meski menyetujui Raperda APBD 2027 dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Fraksi Partai Demokrat yang merupakan oposisi memberikan sejumlah catatan strategis terkait pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga: Jangan Membuat Warga Memahami Kerumitan Pemerintah
Acong menegaskan, APBD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan instrumen utama Pemkab Paser untuk merespons kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan. Karena itu, penyusunannya harus transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berkeadilan.
"Pemkab Paser diminta mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat melalui akselerasi digitalisasi pajak dan retribusi daerah guna mencegah kebocoran, serta membenahi BUMD agar lebih produktif mendongkrak PAD," kata Acong.
Dia mengatakan, alokasi anggaran wajib memprioritaskan mandatory spending sektor pendidikan dan kesehatan, termasuk penanganan stunting. Selain itu, pemerataan infrastruktur dasar hingga ke pelosok desa serta penguatan sektor pertanian dan perkebunan rakyat juga harus menjadi perhatian.
Terkait proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD 2027, Acong meminta penyusunannya dilakukan secara cermat. Hal itu untuk mengantisipasi penyesuaian alokasi transfer pusat, menjaga stabilitas arus kas, serta meminimalkan risiko defisit anggaran.
Fraksi Partai Demokrat berharap pembahasan lanjutan antara Banggar DPRD dan TAPD dapat mengawal Raperda APBD 2027 agar benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser.
Pemerintah Kabupaten Paser merencanakan total pendapatan daerah pada 2027 sebesar Rp3.071.050.000.000 atau sekitar Rp3,071 triliun.
Baca Juga: Haaland Cetak Rekor Derbi Manchester, 9 Gol Lawan MU Lewati Aguero dan Rooney
Anggaran pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp307,263 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp2,693 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp70 miliar. (*)
Editor : Ery Supriyadi