Proyek Listrik Paser 2026 Terganjal Perizinan Lahan dan Kawasan Konservasi

Muhammad Najib • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 10:52 WIB
BELUM MERATA: Kabupaten Paser masih belum seluruhnya mendapatkan pasokan listrik dari PLN.
BELUM MERATA: Kabupaten Paser masih belum seluruhnya mendapatkan pasokan listrik dari PLN. 


KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT — Pembangunan jaringan listrik PLN di Kabupaten Paser untuk periode 2026 tertahan kendala perizinan. Dua wilayah yang menjadi fokus pengembangan tahun ini, yakni Desa Petiku dan Desa Sebakung, belum sepenuhnya rampung secara administratif.

Baca Juga: Usus Sehat dan Tidur Lebih Nyenyak, Dokter Ungkap 5 Kebiasaan Sederhana yang Dilakukan Tiap Malam

Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari menjelaskan, proses di Desa Petiku masih menunggu penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak PLN dan BKSDA. Sementara itu, perluasan jaringan di Desa Sebakung masih membentur perizinan lahan perkebunan.

Meski begitu, Pemkab Paser mencatat progres elektrifikasi yang konsisten sejak 2021 hingga 2025. "Sejumlah desa terisolasi seperti Muara Lambakan, Swan Slutung, Muara Andeh, Luan, hingga Rantau Layung telah berhasil terhubung dengan jaringan listrik PLN," kata Ikhwan, Selasa (15/9/2026).

Baca Juga: IHSG Melesat Efek Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan

Untuk mempercepat proses distribusi di wilayah yang terkendala, Pemkab Paser menyatakan siap mendukung pembangunan infrastruktur jalan guna mempermudah mobilisasi logistik PLN di lapangan. (*)

Editor : Dwi Restu A
perizinan lahan paser kendala kawasan konservasi listrik