KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT — Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi isu krusial yang tengah melanda Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Catatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Paser periode Januari hingga September 2026, mengungkapkan fakta memprihatinkan.
Dari total 33 kasus kekerasan sebanyak 22 korban merupakan anak-anak, sementara 11 korban lainnya adalah orang dewasa.
Baca Juga: Ketegangan Saudi-Houthi Memanas, Pemerintah Didesak Tunda Keberangkatan Umrah
Secara demogafi, mayoritas korban adalah perempuan, yaitu sebanyak 24 orang.
Berdasarkan klasifikasi jenis penanganan kasus, kekerasan seksual menjadi jenis kasus tertinggi dengan jumlah 22 kasus. Sisanya terdiri dari 8 kasus kekerasan fisik dan 3 kasus kekerasan psikis (termasuk perundungan/bullying).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Paser, Amir Faisol, menegaskan bahwa kondisi itu menuntut alarm kewaspadaan bersama.
"Dari 33 kasus kekerasan, sebanyak 22 di antaranya menimpa anak-anak. Itu menjadi perhatian semua pihak, terlebih mayoritas korbannya adalah perempuan," ujarnya, Senin (12/10/2026).
Baca Juga: BYD Atto 1 Jadi Mobil Terlaris September 2026, Avanza dan Innova Kalah dari Mobil China
Selain maraknya kekerasan seksual, pemerintah daerah juga menyoroti potensi kekerasan fisik di lingkungan sekolah, seperti tindakan pemukulan antar-pelajar maupun pihak lain.
Namun, terdapat sedikit catatan positif di mana kasus eksploitasi, perdagangan orang, dan penelantaran anak nihil dilaporkan pada periode ini—berbeda dari tahun sebelumnya yang sempat mencatat kasus penelantaran.
Saat ini, UPTD PPA Paser juga fokus memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi kelompok rentan. Terdata ada dua anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang tengah dalam proses pendampingan agar hak-hak perlindungan anak tetap terpenuhi selama proses peradilan berlangsung.
Baca Juga: Belum Genap 24 Jam Menjabat Kapolresta Sleman, Kombes Nanang Haryono Sudah Dimutasi
DPPKBP3A berharap masyarakat tidak ragu melapor dan turut serta memberikan dukungan psikososial demi menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak di Kabupaten Paser. (*)
Editor : Dwi Restu A