Optimalkan Sinergi Pengawasan, Imigrasi Balikpapan Satukan Langkah Lintas Instansi di Paser

Supriyono Lupus • Dipublikasikan Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:36 WIB
Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Paser menjadi wadah koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga.
Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Paser menjadi wadah koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga.

KALTIMPOST.ID, TANAH GOROGT - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan memperkuat sinergi lintas instansi melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Paser. Rapat digelar di Aula Hotel Bumi Paser, Tanah Grogot pada Rabu 28 Oktober 2026.

Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, sekaligus mendukung deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian dan gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Paser.

Baca Juga: Perkuat Perlindungan Warga, Imigrasi Balikpapan Kukuhkan Desa Binaan di Paser  

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh perwakilan instansi pemerintah daerah, instansi vertikal, unsur penegak hukum, serta pemerintah kecamatan. Keterlibatan berbagai unsur ini menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi yang efektif, mengingat pengawasan orang asing memerlukan dukungan informasi dan peran setiap instansi sesuai dengan tugas serta kewenangannya.

Dalam pemaparan materi pertama, Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Muhammad Rifhananda menjelaskan pelaksanaan pengawasan keimigrasian, dasar hukum pembentukan TIMPORA, serta pentingnya koordinasi dan pertukaran data antarinstansi.

Materi tersebut juga mencakup pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), prosedur perizinan tinggal, data keberadaan orang asing di Kabupaten Paser, serta program Desa Binaan Imigrasi sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keimigrasian dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM).

Koordinasi dan pertukaran informasi menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan orang asing. Melalui TIMPORA, setiap instansi dapat berperan sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Dengan demikian, informasi mengenai keberadaan maupun aktivitas orang asing dapat menjadi bahan untuk meningkatkan kewaspadaan dan menindaklanjuti potensi permasalahan secara tepat. “Penguatan pemahaman masyarakat melalui Desa Binaan Imigrasi  diharapkan dapat mendukung upaya  pencegahan pelanggaran keimigrasian, termasuk tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan migran,” jelas Muhammad Rifhananda.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Adi Fachmianur, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan unsur penting dalam mewujudkan pengawasan orang asing yang efektif dan responsif.

Menurutnya, koordinasi yang berkelanjutan diperlukan agar pelaksanaan pengawasan dapat berjalan selaras dengan dinamika dan kebutuhan di wilayah. Pengawasan orang asing membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan tidak dapat berjalan optimal apabila dilakukan secara terpisah.

“Melalui sinergi TIMPORA, kami mendorong penguatan komunikasi, pertukaran informasi, dan koordinasi tindak lanjut sesuai dengan kewenangan masingmasing instansi. Kami berharap kolaborasi ini dapat memperkuat deteksi

dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian sekaligus mendukung terjaganya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Paser,” ujar Adi Fachmianur.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, serta pandangan terkait pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah masing-masing.

Kantor Imigrasi Balikpapan mendorong penguatan komunikasi dan pertukaran informasi secara berkelanjutan. Informasi mengenai keberadaan maupun aktivitas orang asing yang berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan keimigrasian diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya. (*)

 

Editor : Sukri Sikki
rapat koordinasi asing Kabupaten Paser Kantor Imigrasi Balikpapan