KALTIMPOST.ID, PENAJAM-Unsur pimpinan definitif DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah terbentuk.
Lembaga legislatif tersebut dipimpin Raup Muin dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), sebagai pemenang dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024. Dia didampingi wakil ketua I Syahrudin M Noor dan Wakil ketua II Andi Muhammad Yusuf.
Penetapan ini dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD PPU, dengan agenda Pengucapan Sumpah atau Janji Pimpinan DPRD Kabupaten PPU, Masa Jabatan 2024-2029, di Gedung Paripurna DPRD PPU, Senin (30/9/2024).
Tampak hadir dalam agenda itu, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten PPU, Muhammad Zainal Arifin, bersama Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, Tohar serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh masyarakat PPU.
Sekretaris DPRD (Sekwan) PPU, Suhardi, membacakan penetapan pimpinan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur, Nomor 100.1.4.2/37/B.POD.II/2024.
“Meresmikan Raup Muin sebagai ketua, Syahrudin M Noor sebagai wakil ketua I dan Muhammad Yusup sebagai wakil ketua II,” ujarnya.
SK ini ditetapkan di Kota Samarinda oleh Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dan berlaku sejak pembacaan sumpah jabatan.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menyatakan bahwa proses pembentukan unsur pimpinan definitif berlangsung lebih dari sebulan.
“Alhamdulillah, hari ini (kemarin) kita menyelesaikan,” ujarnya.
Disebutkan, unsur pimpinan definitif berasal dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Demokrat, dengan total enam fraksi yang terbentuk di dewan.
Ia menegaskan bahwa pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) akan dilakukan segera. Sebelumnya, anggota DPRD PPU terpilih juga telah membentuk tim kerja untuk membahas tata tertib (tatib) dan kode etik.
Selain itu, dibentuk Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III.
Raup Muin menambahkan, DPRD PPU akan segera membahas beberapa hal penting, termasuk penyelesaian APBD 2025, serta beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tertunda selama masa transisi kepemimpinan.
“Waktu berjalan terus, dan kita harus merampungkan APBD serta pengesahan Perda sebelum akhir tahun,” imbuhnya. (ami/far)
Editor : Faroq Zamzami