KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Wakil Ketua I, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, berharap pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) segera selesai. Untuk memacu pembahasan dan pengesahan APBD 2025.
Menurutnya hal tersebut cukup krusial, mengingat pembahasan APBD sudah memasuki tenggat waktu, yakni sampai akhir tahun 2024.
"Setelah membentuk AKD, baru kita melangkah pada tugas-tugas yang sesuai dengan fungsi kami. Paling utama itu pembahasan APBD 2025," ujar Syahrudin, ditemui usai Rapat Paripurna, dengan agenda Pengucapan Sumpah atau Janji Pimpinan DPRD PPU Masa Jabatan 2024-2029, di Gedung Paripurna DPRD PPU, Senin (30/9) kemarin.
Baca Juga: Raup Muin Pimpin DPRD PPU, Segera Tuntaskan Pembahasan APBD 2025 dan Raperda
Disebutkan, Badan Anggaran (Banggar) yang terdiri dari beberapa anggota DPRD PPU, adalah salah satu bagian penting dari pembentukan AKD. "Insyaallah pembentukan AKD selesai pekan ini," katanya.
Menurutnya pembentukan AKD akan dikuatkan oleh hasil keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), melalui harmonisasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
"Mudah-mudahan lebih cepat penyelesaiannya, tentu lebih cepat juga kita bekerja. Harapannya seperti itu," ungkapnya.
Lebih jauh, Syahrudin turut menyampaikan beberapa pekerjaan anggota DPRD PPU yang baru, untuk dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
Ia mencontohkan, beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) masih dibahas. Seperti Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang (RTRW/RDTR).
"Itu harus kami selesaikan. Tetapi kami harus merampungkan APBD 2025 dulu, karena itu lebih utama yang harus kita selesaikan," jelasnya. (ami/far)
Editor : Faroq Zamzami