KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Penajam Paser Utara (PPU) semakin serius dalam mendorong penerapan sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman.
Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya audit sertifikasi halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap produk kuliner siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 PPU. Kegiatan ini didampingi oleh Ketua Tim Halal PPU, Abubakar Soleh, Kamis (26/12).
“SMKN 2 PPU menjadi sekolah pertama di PPU yang mengajukan sertifikasi halal produk kulinernya melalui jalur reguler. Langkah berani ini patut diapresiasi karena membuka peluang bagi produk-produk sekolah untuk bersaing di pasaran yang semakin menuntut kualitas dan keamanan produk,” kata Ketua Tim Halal PPU, Abubakar Soleh menyampaikan hal itu kepada Kaltim Post, Jumat (27/12).
Abubakar Soleh mengungkapkan, bahwa keberhasilan SMKN 2 PPU mendapatkan sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di PPU, khususnya di wilayah Sepaku.
Para pemilik warung makan, outlet makanan dan minuman, serta usaha katering yang saat ini kian bersaing di wilayah itu sangat dianjurkan untuk segera mengurus sertifikasi halal produk mereka melalui jalur reguler.
Dia menekankan, sertifikasi halal bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga menjadi tuntutan pasar. Konsumen semakin cerdas dan selektif dalam memilih produk, termasuk makanan dan minuman. Dengan memiliki sertifikat halal, produk UMKM akan lebih dipercaya dan memiliki daya saing yang lebih tinggi.
Saat ini, lanjut dia, ada dua jalur yang bisa dipilih pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal, yaitu jalur reguler dan self declare. SMKN 2 PPU memilih jalur reguler yang dianggap lebih ketat dan memberikan jaminan kualitas yang lebih tinggi.
Dia berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, dan Tim Halal PPU terus memberikan dukungan penuh kepada pelaku usaha yang ingin mengurus sertifikasi halal.
Selain melakukan pendampingan, pemerintah juga diminta agar menyediakan berbagai kemudahan dan informasi yang dibutuhkan. Kembali dia menegaskan, bahwa sertifikasi halal merupakan langkah strategis bagi pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing produknya.
Dengan adanya contoh sukses dari SMKN 2 PPU, diharapkan semakin banyak UMKM di PPU yang termotivasi untuk mengurus sertifikasi halal. “Mari bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan PPU sebagai kabupaten yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” kata Abubakar Soleh.
Editor : Uways Alqadrie