PENAJAM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkirakan pembangunan gedung empat lantai untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) membutuhkan anggaran sekitar Rp400 miliar.
Sekretaris Dinas PUPR PPU, Muhammad Ali Musthofa, mengatakan pemenuhan kebutuhan infrastruktur rumah sakit yang representatif memang membutuhkan alokasi anggaran yang cukup besar.
"Anggaran yang dibutuhkan secara keseluruhan, mengikuti Detail Engineering Design (DED) tahun 2019. Akan tetapi karena ada inflasi dan fluktuasi harga satuan material selama empat tahun, itu pasti harganya naik," ujar Ali Musthofa, ditemui belum lama ini.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa desain dan kualitas material dan hasil akhir bangunan harus tetap dijaga.
"Dengan anggaran sekitar Rp400 miliar, maka pembangunannya nanti sudah lengkap dengan tempat parkir dan lain sebagainya," katanya.
Menurut Ali Musthofa, biasanya pekerjaan skala besar seperti rencana pembangunan gedung empat lantai untuk RSUD RAPB, akan dikerjakan secara bertahap. Maka pengalokasian anggarannya juga menggunakan skema multiyears atau tahun jamak.
Disebutkan bahwa dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, maka harga material cukup tinggi, terutama bahan mekanikal elektrikal.
Di mana metode pekerjaan mekanikal elektrikal penting dalam konstruksi dan perawatan gedung. Jasa mekanikal elektrikal yang profesional dapat membantu proses pembangunan berjalan lebih cepat dan efisien. Khususnya terhadap desain gedung bertingkat.
"Jadi pembangunan itu memerlukan teknologi yang cukup tinggi," ungkapnya.
Ia menyebut PUPR PPU siap ditugaskan untuk mengerjakan proyek tersebut. Adapun waktu pengerjaan gedung tersebut akan dibahas kembali oleh penentu kebijakan.
"Mungkin pemerintah dan DPRD PPU memerlukan perhatian terhadap penggunaan anggaran. Namun dapat dipastikan bahwa pembangunan gedung ini juga bagian dari pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar bagi masyarakat. Jadi kita harap dapat direalisasikan," imbuhnya. (ami)
Editor : Muhammad Ridhuan