Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kafe Sepan Bikin Resah Warga, Minta Satpol PP Tertibkan Selama Ramadan

Ari Arief • Sabtu, 15 Maret 2025 | 16:55 WIB
Kafe Sepan buka saat Ramadan warga minta Satpol PP bertindak.
Kafe Sepan buka saat Ramadan warga minta Satpol PP bertindak.

KALTIMPOST.ID, Warga Kelurahan Sepan, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengungkapkan keresahan mereka terkait aktivitas sebuah kafe yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

Keresahan ini diungkapkan dalam musyawarah yang dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ketua RT setempat.

Musyawarah yang diadakan di kediaman Dawa Nurdin, RT 06, Kelurahan Sepan pada Sabtu, 8 Maret 2025 tersebut menghasilkan beberapa poin kesepakatan.

 Baca Juga: Kembali Meneror! Gilang 'Bungkus' Diduga Cari Korban Lagi Usai Bebas

Salah satunya adalah permintaan kepada pemerintah daerah, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU, untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kafe dimaksud.

“Kami telah melakukan musyawarah dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ketua RT setempat. Hasilnya, kami sepakat untuk meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kafe dimaksud,” kata Lurah Sepan, Harianto, dalam surat yang ditujukan kepada Satpol PP PPU.

Dalam surat tersebut, Harianto menjelaskan bahwa aktivitas kafe itu selama bulan Ramadan telah mengganggu ketenangan dan kekhusyukan warga dalam menjalankan ibadah.

Oleh karena itu, warga meminta agar aktivitas kafe tersebut dikurangi atau dihentikan sementara selama bulan Ramadan.

 Baca Juga: Agenda Polda Kaltim, Amankan Arus Mudik hingga Pemungutan Suara Ulang di Dua Kabupaten

“Kami menghargai keberadaan kafe itu, tetapi kami juga meminta agar mereka menghargai masyarakat sekitar yang sedang menjalankan ibadah puasa,” tegas Harianto.

Selain meminta pengawasan dan penertiban, warga juga meminta agar jam operasional kafe itu diatur di luar bulan Ramadan.

Hal ini bertujuan agar aktivitas kafe tidak mengganggu waktu istirahat warga pada malam hari. “Kami berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti permintaan kami ini. Kami ingin menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis di lingkungan kami, terutama selama bulan Ramadan,” pungkas Harianto. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#Resah #satpol pp #warga #ramadan #kafe Sepan PPU