KALTIMPOST.ID, Meskipun operasi penertiban telah dilakukan pada Jumat malam (14/3) hingga Sabtu dini hari (15/3), praktik prostitusi di beberapa kafe, penginapan, dan hotel di daerah ini diduga masih berlanjut selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Dugaan ini muncul setelah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU melakukan penyamaran melalui aplikasi pesan instan MiChat, dan menemukan indikasi adanya transaksi layanan seksual berbayar.
Bahkan, dari tangkapan layar saat petugas melakukan kontak melalui aplikasi besutan MiChat PTE. Limited yang berbasis di Singapura itu tempat prostitusi diketahui tidak hanya di wilayah Kecamatan Sepaku, PPU yang menjadi bagian wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tetapi merambah ke hotel-hotel di kawasan Kecamatan Penajam, ibu kota PPU.
Mereka terang-terangan mengajak transaksi layanan seksual melalui aplikasi tersebut dengan tarif variatif.
Baca Juga: PT LAS Ajukan Permohonan Dana ke PT KJM untuk Lunasi Kewajiban Karyawan
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Satpol PP PPU, Rakhmadi, Selasa (25/3) menyebutkan, bahwa praktek prostitusi online itu tetap marak di Sepaku.
“Iya, masih marak. Habis operasi penertiban tetapi tetap jalan. Itu buktinya,” kata Rakhmadi sembari memperlihatkan tangkapan layar percakapan antara petugas dengan sejumlah nama perempuan yang menawarkan jasa seksual.
Saat dilihat Kaltim Post, tiap percakapan petugas Satpol PP PPU dengan nama-nama wanita berbeda dengan gamblang menawarkan diri berikut tarif dan tempatnya.
Para wanita tersebut dengan sangat jelas menuliskan nama tempat dan alamat untuk layanan kencan.
Seperti Hotel F di IKN, guest house di Sepaku Empat, di sebuah kafe di Bumi Harapan (Sepaku), dan sebuah hotel di kawasan Penajam. “Untuk membuat jera memang perlu razia gabungan yang ketat,” kata Rakhmadi.
Baca Juga: Profil Hamdan Ballal, Sutradara No Other Land yang Hilang Usai Diserang di Tepi Barat
Mengutip kembali pewartaan media ini, untuk kesekian kalinya, Satpol PP PPU kembali menggelar operasi penertiban penyakit masyarakat pada Jumat (14/3) malam hingga Sabtu (15/3) dini hari.
Kali ini, operasi menyasar salah satu kafe yang berlokasi di Kelurahan Sepan, Kecamatan Penajam, PPU.
Dalam operasi ini, Satpol PP PPU berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan belasan wanita yang diduga sebagai PSK.
Para wanita tersebut kemudian diberikan surat pernyataan untuk dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. ***
Editor : Dwi Puspitarini