KALTIMPOST.ID, Jelang Idulfitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, harga cabai di pasar-pasar tradisional dan semimodern di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin terasa “pedas”.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) PPU per 25 Maret 2025 menunjukkan hal tersebut.
Dimulai harga cabai merah besar yang naik 3,23 persen atau Rp 2.000 menjadi Rp 64.000 per kilogram, cabai rawit merah naik 1,89 persen atau Rp 1.667 menjadi Rp 90.000 per kilogram, cabai merah keriting naik 1,32 persen atau Rp 834 menjadi Rp 64.167 per kilogram.
Elly, ibu rumah tangga, warga Penajam, PPU, Rabu (26/3) mengatakan, harga-harga cabai itu naik sejak pertengahan Ramadan 1446 Hijriah, dan berpotensi terus naik sampai mendekati hari Lebaran.
“Harga ketiga jenis cabai itu naik, terutama cabai rawit merah selalu naik jelang Lebaran, karena ketiga jenis cabai itu yang selalu dipakai oleh ibu-ibu memasak berbagai menu Lebaran,” katanya.
Dia mengaku membeli cabai tersebut dalam hitungan eceran, dan mendapatkan sangat sedikit.
“Saya beli Rp 10 ribu saja diberi sedikit oleh penjual karena harga cabai lagi mahal,” tambahnya.
Selain harga cabai yang naik, masih berdasarkan pendataan Disketapang PPU, dua jenis beras premium dan sedang juga menyusul naik.
Untuk harga beras premium naik sebesar 0,96 persen atau Rp 167 menjadi Rp 17.500 per kilogram, dan beras sedang naik 1,09 persen atau Rp 167 menjadi Rp 15.500 per kilogram.
Kendati demikian, ada jenis bahan pokok penting (bapoting) lain yang harganya tetap, seperti, kedelai biji kering (impor) Rp 10.280 per kilogram, bawang merah Rp 45.883 per kilogram.
Selanjutnya, bawang putih bonggol Rp 46.333 per kilogram, daging sapi murni Rp 145.000 per kilogram, daging ayam ras Rp 36.000 per kilogram, telur ayam ras Rp 30.000 per piring, gula konsumsi Rp 19.500 per kilogram, minyak goreng kemasan Rp 22.333 per liter, tepung terigu curah Rp 9.667 per kilogram, jagung Rp 6.650 per kilogram.
Untuk ikan, harga ikan kembung Rp 44.000 per kilogram, tongkol Rp 40.000 per kilogram, bandeng Rp 25.667 per kilogram, garam konsumsi Rp 10.000 per kilogram, tepung terigu kemasan Rp 13.667 per kilogram, beras SPHP Rp 13.000 per kilogram, minyak atsiri Rp 19.000 per liter.
Kepala Disketapang PPU, Mulyono, menjelaskan pihak telah melakukan intervensi pasar dengan melakukan gerakan pasar murah atau GPM terhitung sejak 4 Maret 2025.
Selama Ramadan ini GPM yang digelar di halaman Kantor Disketapang PPU di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, PPU itu bakal ditutup pada Kamis, 27 Maret 2025.
“Tanggal 27 Maret itu merupakan jadwal terakhir GPM selama Ramadan. GPM dalam rangka menyediakan harga pangan yang terjangkau bagi masyarakat yang bertujuan untuk mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pangan,” kata Mulyono, Rabu (26/3).
Editor : Hernawati