Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pembekuan DPD PPU Berujung Rapat Majelis Besar, Ketua LAP Kaltim Diberhentikan

Ari Arief • Senin, 21 April 2025 | 12:28 WIB
Foto ilustrasi, rapat majelis besar.
Foto ilustrasi, rapat majelis besar.

KALTIMPOST.ID, PENAJAM-Lembaga Adat Paser (LAP) menggelar Rapat Pimpinan Majelis Besar untuk membahas penyelesaian kekisruhan internal yang tengah melanda organisasi tersebut.

Rapat ini dilaksanakan pada hari Ahad, 20 April 2025, pukul 09.00 Wita hingga selesai, bertempat di Hotel Sadurengas, Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

Keputusan untuk mengadakan rapat ini diambil setelah Pemangku Adat Paser mengeluarkan keputusan pada Sabtu, 12 April 2025, di Samarinda terkait pengambilalihan LAP di semua tingkatan buntut dari pembekuan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LAP Penajam Paser Utara (PPU) oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LAP Kaltim, Aji Habibullah, terhitung sejak 9 April 2025.

Surat undangan resmi terkait rapat ini dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) LAP Kaltim pada 17 April 2025, dan ditujukan kepada sejumlah tokoh adat, budayawan, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari berbagai wilayah di Paser dan Kaltim.

Rapat diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam upaya menyelesaikan permasalahan internal dan memperkuat kembali LAP.

Rapat Majelis Besar LAP pada Ahad itu menghasilkan beberapa keputusan penting terkait penyelesaian kekisruhan di internal organisasi tersebut.

Pertama, rapat memutuskan untuk mengembalikan semua tugas dan fungsi LAP di semua tingkatan setelah pengambilalihan oleh Pemangku Adat Tinggi Negeri Paser pada beberapa hari sebelumnya.

Kedua, Aji Habibullah bin Aji Anshari Aji Saman diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua umum DPP LAP Kaltim sebagai gantinya, Aji Sabri bin Aji Solihin ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt) ketua umum DPP LAP Kaltim.

Dalam menjalankan tugasnya, plt ketua umum DPP LAP Kaltim diinstruksikan untuk segera mengadakan rapat dengan seluruh pengurus DPP LAP Kaltim guna menentukan kelanjutan organisasi.

Selain itu, rapat juga memerintahkan plt ketua umum DPP LAP Kaltim untuk membentuk tim khusus yang bertugas menyusun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Tatanan Adat Paser yang baru, sesuai dengan hasil Musyawarah Besar III.

Surat keputusan ini diteken oleh Pemangku Adat Paser/Kakah Demong Agong Natadiningrat, Aji Muhammad Natsir, Sultan Paser/Pendiri LAP, Aji Muhammad Jarnawi, Ketua Penasihat DPD LAP PPU, Aji Luqman Panji, tertanggal 20 April 2025.

Baca Juga: Polsek Waru Kawal Khidmatnya Ibadah Wafat Yesus Kristus di Dua Gereja

Sementara itu, Ketua Umum DPP LAP Kaltim, Aji Habibullah bin Aji Anshari Aji Saman tidak menanggapi saat diminta tanggapannya oleh media ini terkait pemberhentiannya dari posisi ketua umum DPP LAP Kaltim, Minggu (21/4).

Begitu juga Humas DPP LAP Kaltim, Firmansyah Nabawi yang dihubungi sebelumnya mengenai hal yang sama juga tidak memberi tanggapan. (*)

Editor : Almasrifah
#penajam paser utara #lembaga adat paser #ppu #lap