Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pelaku Usaha Tak Perlu Bingung Urus Perizinan, DPMPTSP PPU Gencarkan Sosialisasi OSS-RBA

Ahmad Maki • Sabtu, 3 Mei 2025 | 12:35 WIB
Kepala DPMPTSP PPU-Nurlaila
Kepala DPMPTSP PPU-Nurlaila

KALTIMPOST.ID, PENAJAM–Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengoptimalkan penggunaan sistem perizinan berbasis risiko (OSS-RBA).

Kepala DPMPTSP PPU Nurlaila menegaskan, digitalisasi pelayanan menjadi implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 dan 6/2021.

Menurut Nurlaila, OSS-RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach, merupakan platform digital yang dirancang untuk mempermudah proses perizinan usaha, baik bagi pelaku usaha mikro hingga skala besar.

Namun, tidak semua masyarakat langsung mampu beradaptasi dengan sistem digital itu.

“Transformasi dari sistem manual ke digital ini tentu menimbulkan tantangan, terutama bagi pelaku usaha yang belum terbiasa dengan teknologi. Karena itu, kami dari DPMPTSP PPU terus melakukan sosialisasi dan pendampingan secara masif,” ujar Nurlaila.

Selama tiga tahun terakhir, pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan pendampingan, termasuk pembuatan perizinan dan edukasi skala usaha.

Tak hanya itu, DPMPTSP juga menjalin kerja sama dengan pelaku usaha besar untuk mendukung kemitraan dengan UMKM lokal.

Beberapa di antaranya telah dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU).

“Kami membuka ruang selebar-lebarnya bagi pelaku usaha yang ingin mengurus izin, tanpa pungutan liar. Semua layanan resmi dan transparan. Saya bahkan siap dihubungi langsung jika ada kendala,” tegasnya.

Untuk memastikan kemudahan akses, DPMPTSP juga menggandeng desa, kelurahan, dan pasar-pasar untuk menghadirkan petugas pelayanan langsung di lokasi.

Hal itu dilakukan demi menjangkau pelaku usaha yang kesulitan datang ke kantor pelayanan.

Dengan sistem OSS-RBA yang telah berlaku secara nasional, Nurlaila berharap seluruh pelaku usaha di PPU bisa memahami klasifikasi risiko usahanya dan mengurus izin secara mandiri.

"Tenang saja, petugas DPMPTSP tetap akan memberi pendampingan," imbuhnya. 

Editor : Dwi Restu A
#penajam paser utara #DPMPTSP PPU #oss