KALTIMPOST.ID, Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Penajam Paser Utara (PPU) menghadapi tantangan operasional yang signifikan setelah adanya pemangkasan anggaran dinas sebesar Rp 716 juta.
Informasi mengenai pengurangan alokasi dana ini disampaikan Kepala Disketapang PPU, Mulyono, usai hadiri rapat koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) di Balikpapan, baru-baru ini.
“Iya, terdapat pemangkasan anggaran dinas kami sebesar Rp 716 juta sebagai bagian dari efisiensi anggaran di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU,” kata Kepala Disketapang PPU, Mulyono, membenarkan, Jumat (9/5).
Mulyono mengungkapkan bahwa keputusan ini secara substansial memengaruhi sejumlah rencana strategis yang telah dirancang, termasuk implementasi program edukasi dan inovasi kantin kejujuran di lingkungan sekolah.
Kendati demikian, di tengah keterbatasan sumber daya, Mulyono menegaskan komitmen dinas untuk tidak menyerah.
“Ini merupakan tantangan, dan kami akan terus melakukan berbagai kerja sama untuk meningkatkan ketahanan pangan daerah,” ujarnya.
Dia menyerukan kepada seluruh jajaran untuk mempererat kolaborasi internal dan mengutamakan semangat kerja sama sebagai kunci keberhasilan program.
Lebih lanjut, Mulyono menyatakan bahwa efisiensi anggaran akan diterapkan dengan kehati-hatian untuk memastikan realisasi program-program prioritas tanpa mengkompromikan mutu pelaksanaannya.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, puluhan dinas dan instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU terkena efisiensi anggaran, setelah terbitnya surat Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan No. 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025.
Di Pemkab PPU, ada 34 dinas dan instansi yang terkena efisiensi anggaran ini yang diteken Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, tertanggal 14 Februari 2025.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU tercatat mengalami penyesuaian anggaran terbesar pertama.
Semula, pagu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ini melalui APBD PPU 2025 total Rp 539.331.493.268, terdapat penyesuaian belanja APBD sebesar Rp 110.455.240.298, sehingga terjadi pagu SKPD setelah penyesuaian Rp 428.876.252.970.
Data diperoleh media ini, penyesuaian terbesar kedua terjadi pada sekretariat DPRD PPU yang semula Rp 104.587.683.190 terjadi efisiensi anggaran Rp 17.067.612.315, sehingga totalnya menjadi Rp 87.520.070.875.
Adapun penyesuaian terbesar ketiga adalah sekretariat daerah semula Rp 98.072.037.015, efisiensi anggaran Rp 13.077.651.068, dan kini menjadi Rp 84.994.385.947.
Secara keseluruhan APBD PPU 2025 tercatat sebesar 2.610.340.369.946, terjadi efisiensi sebesar Rp 271.156.558.046, dan setelah penyesuaian Rp 2.339.183.811.900.
Namun, Bupati PPU, Mudyat Noor saat dihubungi media ini, baru-baru ini, berjanji bakal mengevaluasi efisiensi anggaran yang sudah dilakukan Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, untuk re-efisiensi.
Editor : Hernawati