KALTIMPOST.ID, Desa Labangka Barat, salah satu desa di Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), adalah sebuah wilayah strategis di jalur poros PPU-Paser, menyimpan potensi sumber daya alam yang melimpah, terutama air bawah tanah. Namun, potensi ini justru menjadi ironi bagi warganya.
Bertahun-tahun, air yang seharusnya bisa menjadi sumber kemakmuran, terbuang percuma akibat regulasi yang sulit dipahami dan ditembus.
Keresahan ini diungkapkan oleh Asfani Al Jufri, humas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Labangka Barat, melalui surat terbuka yang ditujukan kepada jajaran pimpinan dan legislator di Kabupaten PPU, Senin (12/5).
Dalam suratnya, Asfani menyoroti betapa strategisnya letak geografis desa mereka dan kualitas sumber daya manusia yang mumpuni dengan banyaknya lulusan perguruan tinggi ternama.
Baca Juga: Mau Berhaji Tanpa Antre Puluhan Tahun? Ini Fakta Lengkap Haji Furoda 2025
Namun, kekayaan alam berupa air bawah tanah justru menjadi masalah pelik.
Asfani Al Jufri, yang juga humas Forum Komunikasi Masyarakat (Forkomas) Labangka Barat itu saat dihubungi Kaltim Post, Selasa (13/5), mengungkapkan, bahwa selama bertahun-tahun air yang mengalir tiada henti, tepat di sebelah bangunan gedung milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Labangka Barat yang diprogramkan memproduksi air tersebut untuk air minum dalam kemasan (AMDK), akhirnya terbuang sia-sia dan tidak dapat memanfaatkan setetes pun akibat dari regulasi yang tidak dapat mereka pahami.
“Sehingga, begitu sulitnya kami mendapatkan izin untuk memanfaatkan potensi tersebut,” kata Asfani Al Jufri.
Dia mengungkapkan bahwa inisiatif untuk memanfaatkan potensi air ini melalui proyek AMDK desa telah berjalan tanpa kejelasan sejak 2018.
Baca Juga: Dekranasda PPU Siap Unjuk Gigi di Puncak Acara Dekranasda Kaltim di IKN
Proyek yang didanai melalui dana desa (DD) yang disebut-sebut sebesar Rp 1,5 miliar itu, menurutnya, masih "gelap" dan belum menunjukkan harapan yang pasti meskipun telah berganti kepemimpinan daerah.
Dengan nada penuh harap, Asfani menaruh ekspektasi besar pada kepemimpinan Bupati PPU saat ini, Mudyat Noor, dan Wakil Bupati, Abdul Waris Muin.
Ia meyakini bahwa duet kepemimpinan ini memiliki pemikiran "out of the box" dan "incredible" sehingga mampu menghasilkan solusi komprehensif untuk mengatasi kendala regulasi yang selama ini menghambat pemanfaatan air di Labangka Barat.
“Kami berharap di masa kepemimpinan bapak lah kami gantungkan nasib AMDK kami. Kami berharap bapak lah orangnya yang akan mengubah air yang terbuang sia-sia menjadi bermanfaat," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tujuannya menyampaikan aspirasi ini adalah murni untuk kemakmuran masyarakat Labangka Barat, tanpa menyalahkan pihak manapun.
Ia berharap potensi air yang melimpah dapat memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setkab PPU, Nicko Herlambang yang sejak awal memantau persoalan ini, namun, saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Selasa (13/5), ia meminta agar media ini menghubungi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang juga Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Setkab PPU, Sodikin.
Hanya, saat dihubungi media ini untuk mendapatkan tanggapan berkaitan persoalan usaha AMDK di bawah BUMDes Labangka Barat ini, Sodikin, tidak merespons. ***
Editor : Dwi Puspitarini