Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Guntur PPU Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Perusda BTW, Laporan ke Kejagung dan KPK Disiapkan

Ari Arief • Jumat, 23 Mei 2025 | 13:06 WIB
PT Benuo Taka Wailawi yang beroperasi dalam bidang migas peninggalan Vico di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, PPU. LSM Guntur mendesak diusut tuntas atas dugaan korupsi. (FOTO: IST)
PT Benuo Taka Wailawi yang beroperasi dalam bidang migas peninggalan Vico di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, PPU. LSM Guntur mendesak diusut tuntas atas dugaan korupsi. (FOTO: IST)

KALTIMPOST.ID, PENAJAM- Prahara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak dan gas (migas) pada Perusahaan Daerah (Perusda) Benuo Taka Wailawi (BTW) Penajam Paser Utara (PPU) kini menjadi sorotan utama. 

Ini, menyusul adanya data yang ditemukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gunakan Tenagamu Untuk Rakyat (Guntur) PPU mengenai hasil produksi dan penjualan migas Perusda BTW selama tahun 2023-2024. 

Kasim Assegaf, ketua LSM Guntur PPU, memaparkan data tersebut seraya mengemukakan bahwa klaim kerugian oleh Perusda BTW sangatlah tidak mungkin terjadi. 

“Kami sudah mendapatkan temuan data yang valid mengenai dugaan ini,” kata Kasim Assegaf kepada Kaltim Post, Jumat (23/5).

Ia lalu membuka data dimaksud dengan menyebutkan bahwa tahun 2023 saja Perusda BTW yang melakukan eksplorasi pada sejumlah sumur gas di Jl. Propinsi, Km 6, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, PPUU, itu mendapatkan hasil kurang lebih Rp 100 miliar.

Rinciannya, lanjutnya, dari catatan produksi minyak mentah dan gas bumi KKKS-BTW tahun 2023, yaitu untuk gas bumi 227 million standard cubic feet (MMSCF) senilai Rp 20 milliar. Kemudian, minyak bumi 60.025 barel atau Bbl senilai Rp 77 miliar. 

Dengan menghitung ini, kata Kasim Assegaf, Perusda BTW pada 2023 memiliki pendapatan total Rp 97 miliar yang dihitung dari pendapatan Rp 20 miliar dan Rp 77 miliar itu. 

“Jumlah ini hanya merupakan produksi minyak dan gas bumi eksisting saja. Belum lagi di tahun yang sama ada pekerjaan penambahan sumur baru. Dengan pendapatan seperti ini, dari mana ruginya,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan pula data produksi dan pendapatan Perusda BTW pada 2024. Dia menyebutkan bahwa Perusda BTW ini mendapatkan keuntungan sekitar Rp 33,5 miliar. 

Ia merinci dari produksi gas bumi dari Januari-Desember 2024 total 149.209 Million British Thermal Units (MMBTU) dengan tingkat produksi rata-rata 0,4 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD) dengan harga USD 5,35 per MMBTU. Berdasarkan data ini ia menghitung total pendapatan USD 798.268 atau setara dengan Rp 13,1 milliar. 

Dijelaskan lebih lanjut, pada tahun yang sama (2024), total produksi minyak mentah atau crude oil dari Januari hingga Desember mencapai 14.900 Bbl. 

Baca Juga: Sapi Kurban Presiden Prabowo Milik Warga Samarinda Dijaga Ketat

Angka ini hanya 23 persen dari target APBN 2024 yang sebesar 62.000 Bbl. Dengan asumsi harga minyak sebesar USD 83 per Bbl, pendapatan yang dihasilkan adalah USD 1.236.700 atau setara dengan Rp 20,4 miliar.

Menurut Kasim Assegaf, dengan pendapatan sebesar itu, seharusnya Perusda BTW mampu memberikan pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan bagi PPU. Namun, selama ini, kata dia, keberadaan Perusda BTW justru dinilainya membebani APBD melalui penyertaan modal yang besar. “Ini aneh sekali. 

Penyertaan modal dari daerah besar, produksi migas dan pendapatan juga besar, tapi kenapa tidak menunjukkan performa positif bagi daerah?" ujarnya.  

Di bagian akhir penjelasannya, Kasim Assegaf menegaskan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hanya, saat ini dia hanya menunggu semua data lengkap dulu. “Selanjutnya saya bawa data-data itu ke Kejaksaan Agung dan KPK,” ujarnya.

Sementara itu, Komisaris PT Benuo Taka Wailawi, Taufik, saat dikonfirmasi media ini, Jumat (23/5) ia tidak banyak menanggapi. Ia hanya menyebutkan bahwa Kasim Assegaf, ketua LSM Guntur PPU tidak mendapatkan informasi yang tepat berkaitan dengan hal ini. 

Ia juga meluruskan bahwa tidak ada Perusda BTW seperti yang disebutkan oleh Kasim Assgegaf, karena perusda ini, kata Taufik, itu telah melebur menjadi sebuah perusahaan konsorisum berupa PT Benua Taka Wailawi (BTW), yang di dalamnya juga ada perusahaan lain. 

Dalam hal ini, perusda sebelumnya yang kemudian berubah status menjadi Perusahaan Umum Daerah Benuo Taka (PBT) sebagai pemegang saham 51 persen, dan sahamnya bukan berbentuk penyertaan modal, tetapi statusnya hanya “tercatat”.

Editor : Uways Alqadrie
#Kabupaten ppu #LSM Guntur Penajam Paser Utara #Perusda Benuo Taka Wailawi