Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Lampu Lalu Lintas Padam Berbulan-bulan di Penajam, GRIB Jaya PPU Galang Koin untuk Perbaikan

Ari Arief • Senin, 16 Juni 2025 | 11:52 WIB
EKSTRA HATI-HATI: Pengguna jalan raya yang melintasi perempatan di Jl. Propinsi, Km 9, Nipahnipah, Kecamatan Penajam, PPU ini harus eksta hati-hati akibat padamnya traffic light di kawasan itu.
EKSTRA HATI-HATI: Pengguna jalan raya yang melintasi perempatan di Jl. Propinsi, Km 9, Nipahnipah, Kecamatan Penajam, PPU ini harus eksta hati-hati akibat padamnya traffic light di kawasan itu.

KALTIMPOST.ID, Sejumlah lampu lalu lintas di titik-titik vital Kota Penajam, ibu kota Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), telah padam berbulan-bulan.

Kondisi ini memprihatinkan banyak pihak, terutama karena efisiensi anggaran daerah membuat perbaikan sulit dilakukan oleh pemerintah di daerah.

Melihat situasi ini, Paguyuban Masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya PPU mengambil inisiatif untuk menggalang dana masyarakat melalui pengumpulan koin.

“Memang, perbaikan sejumlah traffic light yang rusak itu bukan sepenuhnya tanggung jawab pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) PPU,” kata Ketua DPC GRIB Jaya PPU, Rokhman Wahyudi, Senin (16/6).

“Namun, kalaupun Dishub PPU diberi kewenangan untuk memperbaiki, anggaran yang memadai tidak tersedia. Karena itulah, kami memprakarsai pengumpulan koin dari masyarakat,” tambahnya.

 Baca Juga: Dugaan Pungutan Kantin Sekolah di Waru, SMPN 13 Waru Beri Klarifikasi ke Disdikpora PPU

Dia mengatakan, inisiatif GRIB Jaya PPU ini diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan lampu lalu lintas yang padam dan mengganggu kelancaran serta keamanan lalu lintas di Kota Penajam.

Rokhman Wahyudi mengatakan, pengumpulan koin masyarakat bertajuk: koin untuk traffic light, direncanakan digelar di tepi jalan dekat lampu merah depan Mapolres PPU Jl. Propinsi, Km 9, Nipahnipah, Kecamatan Penajam, PPU.

“Nanti kami sertakan baliho penanda pengumpulan koin, sehingga warga yang melintas dapat mengetahuinya,” katanya.

Rencana pengumpulan koin ini awalnya didiskusikan melalui WhatsApp Grup (WAG), dan mendapatkan dukungan dari beberapa anggota, dan akhirnya mereka bersepakat untuk melakukan pengumpulan koin.

Selambat-lambatnya, mereka bergerak untuk melakukan pengumpulan koin warga digelar pada Selasa (17/6).

 Baca Juga: Jadwal Pendaftaran SPMB Balikpapan 2025, Untuk SMA dan SMK, Ada Lima Jalur Masuk Berbeda

Sekretaris LSM Gunakan Tenagamu untuk Rakyat (Guntur) PPU, Andi Nurhakim yang kali pertama menyoal padamnya traffic light melalui pemberitaan di Kaltim Post, menyatakan turut mendukung upaya pengumpulan koin ini.

“Kami tentu saja sangat mendukung usaha pengumpulan koin ini, untuk biaya perbaikan traffic light. Karena, rusaknya lampu-lampu lalu lintas itu sangat membahayakan bagi keselamatan masyarakat juga,” kata Andi Nurhakim, Senin (16/6).

Diwartakan, kondisi lampu lalu lintas (traffic light) yang padam berbulan-bulan di sejumlah titik vital di Kota Penajam, ibu kota Kabupaten PPU, bukan menjadi tanggung jawab pemerintah di daerah.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Sunra Satriadi Soemaryo, mengatakan, lampu lalu lintas itu menjadi kewenangan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim.

BPTD ini berkantor di Jl Pattimura, Balikpapan, itu merupakan unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Dirjen Perhubungan Darat.

 Baca Juga: Serupa tapi Tak Sama, Inilah Perbedaan Baking Soda dan Baking Powder yang Sering Bikin Kue Bantat

“Traffic light yang dikeluhkan itu seperti di depan Masjid Ar-Rahman, depan Pos Polisi Kilometer 2 dan depan Mapolres PPU itu jadi kewenangan BPTD Kaltim karena status jalannya adalah jalan nasional,” kata Sekretaris Dishub PPU, Sunra Satriadi Soemaryo, Minggu (15/6).

Ia menjelaskan hal itu saat dikonfirmasi media ini berkaitan dengan keluhan warga terkait sejumlah lampu lalu lintas yang sudah berbulan-bulan tidak berfungsi, sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan berlalu lintas di kawasan itu.

Kendati demikian, ia menyadari bahwa persoalan traffic light ini masyarakat mengarahkan bahwa yang bertanggung jawab adalah Disbuh PPU.

Karena itu, lanjut dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan BPTD Kaltim melalui surat agar segera melakukan perbaikan terhadap sejumlah lampu lalu lintas yang rusak.

“Kami koordinasi dengan BPTD Kaltim melalui surat itu sudah lama, karena mereka yang memiliki peralatannya,” katanya. Koordinasi itu, kata dia, apabila BPTD Kaltim memberikan kewenangan kepada Dishub PPU untuk memperbaikinya maka akan dilakukan pihaknya.

 Baca Juga: Musiknya Masih Menggema, Sosok di Balik “Diculik Cinta” Itu Telah Tiada

Sejauh ini, lanjutnya lagi, Dishub PPU turut memasang sejumlah traffic light di kawasan jalan nasional di simpang tiga Setkab PPU, Sotek dan Silkar, Kecamatan Penajam, walaupun hal ini masih menjadi kewenangan BPTD Kaltim.

Pemasangan oleh Dishub PPU itu salah satu di antaranya adalah pertimbangan kerawanan arus lalu lintas di tempat itu.

“Sayangnya, untuk traffic light pada tiga tempat ini dicuri baterainya oleh orang tak dikenal. Sekarang ini kami sedang menunggu perbaikan dari vendornya dan direncanakan minggu depan. Kabarnya, itu nanti akan diambilkan langsung dari jaringan listrik. Konsekuensinya kami yang akan dibebani listrik. Nah, bagaimana ini, karena saat ini sedang efisiensi anggaran,” ujarnya.

Tidak berfungsinya traffic light telah berlangsung beberapa bulan ini dan menimbulkan kekhawatiran serius akan keselamatan pengguna jalan.

Keluhan ini disampaikan oleh Andi Nurhakim, sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gunakan Tenagamu untuk Rakyat (Guntur) PPU, yang kemudian mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk segera bertindak.

 Baca Juga: Pansus I DPRD Paser Kunker ke BNPB, Optimalkan Raperda Kenaikan Tipe BPBD Paser

Menurut Andi Nurhakim, beberapa lampu merah yang krusial di PPU sudah lebih dari satu bulan tidak berfungsi.

Titik-titik yang menjadi sorotan antara lain berada di depan Masjid Ar-Rahman, depan Pos Polisi Kilometer 2, dan depan Polres PPU, yang seluruhnya berada di Kecamatan Penajam.

“Padamnya traffic light di beberapa lokasi ini sangat mengkhawatirkan bagi keselamatan pejalan kaki, pengendara roda dua, dan roda empat yang melintas di kawasan tersebut,” kata Andi Nurhakim saat menghubungi Kaltim Post, Sabtu (14/6).

Ia menambahkan bahwa titik-titik tersebut rawan sekali terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) akibat tidak adanya pengaturan yang jelas dari lampu merah. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#GRIB Jaya #Galang Koin #ppu #lampu lalu lintas padam #aksi sosial