Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Ketua MUI PPU Larang Wartawan, Ungkap 'Satu Pintu' Informasi di Tengah Wacana Sekretariat Islam Terpadu

Ari Arief • Senin, 30 Juni 2025 | 17:10 WIB

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Penajam Paser Utara (PPU), KH. Abu Hasan Mubarok.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Penajam Paser Utara (PPU), KH. Abu Hasan Mubarok.
KALTIMPOST.ID, PENAJAM-Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Penajam Paser Utara (PPU), KH. Abu Hasan Mubarok, mengeluarkan larangan keras kepada wartawan media ini untuk memberitakan hal-hal terkait MUI, kecuali informasi tersebut berasal langsung dari dirinya.

Larangan ini disampaikan KH. Abu Hasan Mubarok ketika dimintai tanggapan mengenai wacana yang diinisiasi oleh Sekretaris Umum MUI PPU, Rakhmadi.

Sebelumnya, Rakhmadi berencana mengusulkan kepada pemerintah daerah agar segera membangun Kantor Sekretariat Islam Terpadu di area Masjid Agung Al-Ikhlas, yang berlokasi di Jl. Propinsi Km 8, Nipahnipah, Kecamatan Penajam, PPU, seperti dilansir media ini sebelumnya.

“Jangan diterima informasi dari siapapun yang mengatasnamakan MUI PPU bila itu bukan dari saya. Karena saya bisa nyatakan tidak bertanggungjawab. Meskipun itu adalah usulan dan program yang baik dan maslahat,” kata Ketua Umum MUI PPU, KH. Abu Hasan Mubarok melalui pesan WhatsApp (WA) sekira pukul 13.08 Wita, Senin (30/6).

Sebelum itu, KH Abu Hasan Mubarok mengirim WA jawaban konfirmasi dengan salam dan menuliskan bahwa informasi harus dari satu pintu. “Semua atas nama MUI PPU itu harus dari saya sebagai ketua umum. Itu amanah aturan organisasi,” tegasnya.

Kaltim Post menjelaskan bahwa pernyataan Rakhmadi dikirim melalui pesan tertulis dan video, ia mengatakan, bahwa kegiatan bersih-bersih lahan yang disebut oleh Rakhmadi sebagai tempat sekretariat itu ia tidak tahu, dan tidak ada laporan.

“Hati-hati, kita sama-sama menjaga. Saat ini, MUI PPU sedang fokus untuk rencana pembahasan perda implementasi halal di PPU,” ujarnya.

Dikatakannya pula, bahwa kalau akan melibatkan banyak organisasi, maka harus ada pertemuan-pertemuan dengan mereka secara resmi dan ada pernyataan sikap dan usulan resmi dari masing-masing ormas.

Di bagian lain, KH. Abu Hasan Mubarok terkesan bingung saat dikonfirmasi melalui link berita yang disodorkan kepadanya yang berjudul: MUI PPU Usulkan Pembangunan Pusat Sekretariat Islam Terpadu di Dekat Masjid Agung Al-Ikhlas.

“Beritanya di atas antara judul dan permohonan respons jadi bingung saya membacanya. Satu sisi judulnya MUI PPU, di sisi yang lain saya sebagi ketua umum malah diminta responsnya,” ujarnya.

Saat diberitahu bahwa tanggapannya diperlukan sebagai bagian menggiring wacana ini agar mendapatkan perhatian, KH. Abu Hasan Mubarok menegaskan informasi dari MUI PPU harus berasal dari dirinya.

“Juga untuk yang lain, bahwa untuk mengatasnamakan MUI PPU itu harus melalui ketua umumnya. Bukan yang lain. Kalaupun dari pengurus, harus yang menyampaikan adalah ketua umumnya,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai wacana yang dibangun Sekretaris Umum MUI PPU, Rakhmadi itu mendapatkan tanggapan positif dari Ketua Masjid Agung Al-Ikhlas PPU, Ustaz Dedi Arifin, Senin (30/6).

“Kami sangat mendukung sekali guna menunjang kegiatan kegiatan Islam di wilayah PPU. Sehingga, hal-hal yang berkaitan dengan maslahah umat Islam bisa terakomodir di pusat sekretariat Islam Penajam Paser Utara ke depannya,” kata Ustaz Dedi Arifin.

Sedangkan Ketua Umum Badan Koordinasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) PPU, Wakidi, juga menyatakan mendukung.

“Setuju sekali. Sekretariat untuk lembaga nantinya akan sangat sinergis dalam pemakmuran masjid dan pembinaan remaja masjid. Kami menyambut dengan sangat senang atas rencana pembangunan itu,” kata Wakidi, Senin (30/6).

Dilansir media ini, MUI PPU akan segera mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk membangun Kantor Sekretariat Islam Terpadu di area Masjid Agung Al Ikhlas, Jalan Provinsi Km 8, Nipahnipah, Kecamatan Penajam.

Usulan ini muncul sebagai respons atas belum adanya wadah sentral bagi berbagai lembaga dan organisasi masyarakat (ormas) Islam di PPU.

Hal ini disampaikan oleh Rakhmadi, sekretaris Umum MUI PPU, pada Minggu (29/6). Menurut Rakhmadi, usulan ini sangat relevan mengingat PPU telah berusia 24 tahun pada 2026, namun MUI sendiri belum memiliki kantor sekretariat yang memadai.

Untuk sementara ini, rencana usulan belum dibahas secara internal MUI, namun kata dia, banyak pihak yang memberi respons positif. Saat ini, lanjut dia, MUI bersekretariat di lantai satu Masjid Agung Al-Ikhlas bersebelahan dengan sekretariat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) PPU.

Dikatakannya, sebagai langkah awal, telah dilaksanakan kegiatan gotong-royong pembersihan lahan di sekitar area Masjid Agung Al Ikhlas, Sabtu (28/6).

Lahan yang diusulkan untuk pembangunan kantor sekretariat ini diperkirakan seluas 100 kali 300 meter persegi, terletak di sebelah utara Masjid Agung Al-Ikhlas, dan merupakan tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.

Rencananya, lanjutnya, kantor sekretariat terpadu ini akan menjadi pusat bagi beberapa lembaga dan ormas Islam, yaitu MUI, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), serta Kantor Sekretariat Masjid Agung Al-Ikhlas.

Tujuan utama pembangunan ini adalah menyediakan wadah sentral untuk pengembangan umat Islam dan pembinaan keumatan di PPU.

Sementara itu, kegiatan bakti sosial pembersihan lahan turut dihadiri oleh berbagai pihak, dan hal itu menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap inisiatif ini.

Yang hadir antara lain personel Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), camat Penajam, lurah Nipahnipah, ketua RT 7 dan RT 8, perwakilan ormas daerah, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gunakan Tenagamu untuk Rakyat (Guntur) PPU, Lembaga Adat Paser (LAP) PPU, Pasukan Merah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU, pengurus MUI, pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas, serta Pemadam Kebakaran Kabupaten PPU.

“Usulan ini diharapkan dapat segera terealisasi untuk mendukung aktivitas keagamaan dan kemasyarakatan yang lebih terkoordinasi di PPU,” kata Rakhmadi. (*)

Editor : Almasrifah
#penajam paser utara #mui #ppu #majelis ulama indonesia #MUI PPU