PENAJAM – Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin angkat bicara terkait fenomena sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025 yang menyisakan berbagai persoalan.
Ia menyebut masih banyak laporan anak-anak yang kesulitan mengakses layanan pendidikan, meski berbagai fasilitas telah disediakan oleh pemerintah.
“Masih ada sekolah yang kekurangan pendaftar, tapi di sisi lain ada yang kelebihan,” ujar Raup Muin, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya, dinamika SPMB tahun ini jauh lebih mencolok dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Dulu saya lihat enggak ada masalah seperti ini. Sekarang justru makin rumit. Namanya orang mau belajar, ya jangan dihalangi, walaupun ada aturan. Tapi pelayanan publik harus tetap mengakomodasi semua calon murid baru,” tegasnya.
Raup menyoroti kasus yang terjadi pada SDN 014 Nipah-Nipah, di mana sejumlah anak sempat ditolak meski tinggal dekat dengan sekolah tersebut.
“Lucu. Karena ditekan masyarakat, akhirnya diterima juga. Kalau memang bisa dikasih kebijakan, kenapa tidak dari awal saja? Ini yang ingin kami klarifikasi dengan dinas terkait,” ucapnya.
Politikus dari Fraksi Partai Gerindra DPRD PPU tersebut, menekankan bahwa pelayanan pendidikan adalah kewajiban negara.
“Dulu kita wajib belajar 12 tahun, sekarang 13 tahun. Pemerintah juga sudah siapkan banyak bantuan seperti seragam gratis dan lainnya. Tapi kenapa masih saja ada yang mempersulit?” ujarnya heran.
Raup Muin juga menyinggung adanya dugaan oknum yang bermain dalam proses penerimaan siswa. “Kalau memang ada yang tidak konsisten, atau ada yang main-main di dunia pendidikan, sebaiknya diganti. Daerah lain berani tegas, kenapa kita tidak?” tegasnya.
Menurutnya, DPRD siap mengalokasikan tambahan anggaran untuk ruang kelas baru (RKB). “Kalau kurang kelasnya, kita tambah. Fasilitas juga kita dukung. Jangan malah anak-anak ditolak dengan dalih regulasi,” kata dia.
Raup menambahkan bahwa pengaturan jam masuk sekolah, seperti sistem pagi dan siang juga bisa menjadi solusi. “Ini bukan soal pendidikannya yang salah, tapi soal bagaimana memberi pelayanan kepada anak dan masyarakat. Itu yang tampaknya masih belum dipahami betul,” pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki