KALTIMPOST.ID, PENAJAM-Laporan harga komoditas pangan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) per 11 Agustus 2025 menunjukkan kondisi pasar yang dinamis.
Hal itu dilihat dari stabilitas pada sejumlah bahan pokok utama dan pergerakan harga yang signifikan pada komoditas tertentu. Berdasarkan data yang dihimpun dari panel harga resmi Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) PPU, Selasa (12/8), komoditas seperti beras premium, daging sapi, dan telur ayam ras terpantau stabil tanpa perubahan harga.
Namun, di sisi lain, sejumlah produk seperti cabai merah besar dan beberapa jenis ikan menunjukkan fluktuasi harga yang cukup menonjol, baik kenaikan maupun penurunan.
Menanggapi dinamika pasar, Kepala Diskatepang PPU Mulyono memberikan jaminan bahwa kondisi pasokan pangan secara keseluruhan di wilayahnya berada dalam keadaan aman dan terkendali.
Menurutnya, meski terdapat pergerakan harga pada beberapa komoditas, stok pangan strategis, khususnya beras, masih sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka waktu panjang.
Pernyataan itu didukung fakta dimulainya musim panen raya padi di PPU pada awal Agustus, yang secara langsung memberikan pasokan lokal yang melimpah dan meredam potensi kenaikan harga beras.
Pemantauan media ini, terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga paling mencolok. Cabai merah besar tercatat mengalami kenaikan paling tinggi sebesar 8,82 persen, dengan harga melonjak Rp 5.000 menjadi Rp 61.667 per kilogram.
Fenomena itu menarik untuk dicermati karena kenaikan tajam pada satu jenis cabai terjadi di saat harga cabai merah keriting dan cabai rawit merah justru mengalami penurunan.
“Perbedaan pergerakan harga antara varietas cabai, mengindikasikan bahwa penyebab kenaikan harga bukan disebabkan masalah pasokan cabai secara umum, melainkan mungkin karena faktor-faktor spesifik yang memengaruhi cabai merah besar, seperti hasil panen yang kurang optimal di daerah pemasok atau adanya pergeseran preferensi konsumen musiman,” jelas Mulyono.
Selain cabai, komoditas perikanan juga menunjukkan gejolak harga yang signifikan. Ikan kembung melonjak 7,14 persen atau Rp 3.333 menjadi Rp 50.000 per kilogram, sementara ikan tongkol naik 5,13 persen atau Rp 1.667 menjadi Rp 34.167 per kilogram.
Kenaikan harga pada dua jenis ikan ini, sementara harga ikan bandeng justru menurun, menunjukkan dinamika pasar di sektor perikanan sangat sensitif terhadap faktor spesifik seperti kondisi cuaca yang memengaruhi hasil tangkapan harian atau jalur distribusi.
Sementara itu, tepung terigu (curah) juga mengalami kenaikan 3,44 persen menjadi Rp 10.000, yang bisa disebabkan oleh faktor pasokan dari produsen atau rantai logistik.
Di tengah kenaikan pada beberapa komoditas, sejumlah bahan pokok lain justru mengalami penurunan harga. Penurunan paling signifikan terjadi pada ikan bandeng sebesar 5,19 persen atau Rp 1.567 menjadi Rp 28.600 per kilogram.
“Penurunan harga ini dapat dipahami sebagai hasil dari pasokan yang melimpah, kemungkinan besar dari hasil panen tambak ikan setempat yang sedang meningkat,” kata Mulyono.
Komoditas bumbu dapur juga mengalami penurunan harga. Bawang merah turun 2.78 persen menjadi Rp 58.333 per kilogram, sementara bawang putih bonggol turun 1.96 persen menjadi Rp 41.667 per kilogram.
Penurunan harga pada kedua komoditas ini, kata dia, di samping penurunan harga cabai merah Keriting (-5,17 persen) dan cabai rawit merah (-2,50 persen), menunjukkan bahwa pasar PPU cukup dinamis dan tidak hanya bergerak satu arah.
Kondisi ini mencerminkan bekerjanya mekanisme penawaran dan permintaan, di mana surplus pasokan di tingkat distributor atau petani dapat langsung tercermin pada harga pasar eceran. (*)
Editor : Dwi Restu A