KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Sejumlah pemangku kepentingan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan komitmen bersama dalam mendukung penuh pelaksanaan Program Wajib Belajar 13 Tahun.
Komitmen ini ditandai melalui kegiatan advokasi kepada pemerintah daerah yang diselenggarakan di ruang rapat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, baru-baru ini.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Disdikpora PPU bertujuan untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mendukung kebijakan, regulasi, serta perencanaan dan penganggaran Wajib Belajar 13 Tahun.
Dalam kesempatan tersebut, berbagai unsur terkait turut hadir dan menandatangani komitmen, di antaranya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU; Disdikpora PPU; Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur; Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten PPU; Kementerian Agama Kabupaten PPU; serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Melalui komitmen tersebut, para pihak sepakat kepada lima hal, seperti mendukung pelaksanaan penuh Wajib Belajar 13 Tahun sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, menyusun dan memperkuat regulasi, kebijakan, serta perencanaan dan penganggaran, mengalokasikan pembiayaan pendidikan secara berkelanjutan.
Kemudian, meningkatkan koordinasi lintas sektor demi memperkuat kolaborasi pendidikan, menjamin tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal memperoleh hak pendidikan, dan melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan program Wajib Belajar 13 Tahun.
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru menegaskan bahwa komitmen ini menjadi sangat penting untuk mewujudkan generasi emas PPU.
“Komitmen ini bukan sekadar pernyataan, tetapi merupakan tonggak penting yang akan menjadi landasan bagi seluruh program dan kegiatan di bidang pendidikan, pemuda, dan olahraga di PPU yang memiliki visi jelas untuk menciptakan generasi yang berkualitas, berkarakter, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” kata Andi Singkerru. (*)
Editor : Duito Susanto