PENAJAM - Aliansi Paser Bersatu (APB) yang terdiri dari 42 organisasi adat, masyarakat, dan kepemudaan, akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran untuk menolak program transmigrasi di Kabupaten Paser. Aksi ini dijadwalkan pada Senin, 1 September 2025 dan akan dilanjutkan pada Selasa, 2 September 2025 jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Menurut Ketua APB, Arbain M Noor kepada Kaltim Post, Minggu (31/8/2025), jumlah pasti massa yang akan turun ke jalan belum ditentukan, namun akan terlihat saat mereka berkumpul di titik aksi. “Jumlah massa tergantung dari kehadiran seluruh anggota di titik kumpul nanti,” kata Arbain.
Dia mengatakan, aksi penolakan ini disepakati setelah rapat internal Aliansi Paser Bersatu. Rapat tersebut menghasilkan daftar panjang organisasi yang akan berpartisipasi, menunjukkan solid dan keseriusan gerakan ini. Ia lalu mengirimkan nama-nama ke-42 organisasi yang disebutnya telah mendaftarkan diri untuk turut aksi turun ke jalan itu.
Yaitu, Lembaga Adat Paser (LAP), Lembaga Aliansi Nusantara Paser (LANP), Lembaga Pemuda Adat Paser (LPAP), Laskar Adat Paser Sadurengas, Serdadu Adat Regatn Tatau, Laskar Adat Regatn Tatau, Forum Pemuda Peduli Adat Paser Selatan (FPPASSELB), Kepenggawaan Batu Botuk, Entero Adat Dayak Paser, Pemurus Adat Kampong Rangan, Sepekat Adat Paser Tameng Adat Borneo, Perkumpulan Pemuda Dayak Kalimantan (Perpedayak).
Kemudian, Pasak Bakudapati, Komando Pasak Bakudapati, Polisi Adat (Pol Adat), Relawan Pro Masadepan, Forum Mahasiswa Kalimantan Indonesia (Formak Indonesia), Satuan Masyarakat Tameng Kalimantan (Sama Taka), Forum Pemuda Antang Tingang (FPAT), Remaong Kutai Berjaya, Presidium Pemuda Indonesia (PPI), Perkumpulan Masyarakat Kalimantan Bersatu (PMKB), Pasukan Dayak Kalimantan (Pasdaka), Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan Kuaro (OKK Kuaro), Aktivis Adang Long Ikis, Laung Mea Paser, Laskar Mandau Paser.
Berikutnya, Masyarakat Adat, Masyarakat Paser, Lembaga Adat Paser Borneo (LAPB), Bawe Paser Borneo (BPB), Ragam Budaya Kalimantan, Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL), Lembaga Adat Paser Balik Pamaluan, Kepala Adat Wilayah Dayak Paser, Dewan Adat Dayak Paser PPU, Lembaga Adat Dayak TBB, Dewan Adat Kutai Borneo, Resimen Adat Kalimantan (Rakat), Majelis Adat Paser (MAP), Paser Peduli Sosial.
Arbain M Noor menekankan, aksi ini dipicu oleh kekhawatiran terhadap dampak sosial, budaya, dan lingkungan dari program transmigrasi yang dicanangkan pemerintah. Aliansi Paser Bersatu berharap pemerintah daerah dan pusat mendengarkan aspirasi mereka dan mengkaji ulang kebijakan tersebut demi menjaga keberlanjutan adat dan kearifan lokal di Paser.
Dalam pewartaan sebelumnya, massa dari sepuluh kecamatan di Kabupaten Paser akan melakukan demonstrasi menolak program transmigrasi yang ditujukan untuk kawasan penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Aksi unjuk rasa ini akan digelar pada Senin, 1 September 2025, atau Selasa, 2 September 2025, di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Paser di Tana Paser.
Ke-10 peserta aksi demo itu masing-masing adalah berasal dari Kecamatan Long Kali, Kecamatan Long Ikis, Kecamatan Kuaro, Kecamatan Tanah Grogot, Kecamatan Pasir Belengkong, Kecamatan Tanjung Harapan, Kecamatan Batu Engau, Kecamatan Muara Samu, Kecamatan Batu Sopang, Kecamatan Muara Komam, dan pengurus lembaga dan organisasi masyarakat (ormas).
Arbain M Noor selaku penanggung jawab aksi dari Aliansi Paser Bersatu (Penolak Transmigrasi Kabupaten Paser), menyampaikan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi untuk mendesak DPRD dan Pemkab Paser, agar secara resmi menolak program transmigrasi di wilayah mereka.
Aliansi ini menawarkan solusi terkait kebijakan transmigrasi di masa depan, dan mendesak legislatif serta eksekutif untuk mengambil keputusan yang jelas atas tuntutan mereka.
“Kami sudah mengirimkan dua surat sebelumnya untuk menolak penempatan transmigrasi di wilayah hukum adat Paser,” kata Arbain M Noor saat menghubungi Kaltim Post, Jumat (29/8).
Ia menjelaskan bahwa program transmigrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 menargetkan beberapa wilayah di Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten Paser. Rencana itu secara spesifik menyebutkan Desa Kerang di Kecamatan Batu Engau, dan sebelumnya Desa Kladen, sebagai target program transmigrasi.
Arbain juga menyoroti bahwa kebijakan transmigrasi ini berfokus pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan memindahkan penduduk dari daerah padat ke wilayah yang berpotensi. Menurutnya, program ini sejalan dengan pembangunan IKN dan pengembangan kawasan timur Indonesia. Namun, Aliansi Paser Bersatu meminta agar rencana ini ditinjau ulang dan dibatalkan, khususnya untuk Kabupaten Paser.
Demonstrasi ini, kata dia, direncanakan berlangsung selama satu hingga dua hari. Jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, Arbain menyatakan bahwa aliansi akan melanjutkan aksinya, bahkan berencana menggelar unjuk rasa di berbagai lembaga negara, termasuk kementerian terkait, bandara, pelabuhan, dan bahkan di IKN Nusantara. Massa yang akan terlibat diperkirakan mencapai ratusan orang yang berasal dari 10 kecamatan se-Kabupaten Paser. (*)
Editor : Sukri Sikki