Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Serukan Cegah Pencurian Hingga Penyelundupan di Perairan, Ini Modusnya

M Ibrahim • Senin, 1 September 2025 | 15:40 WIB
CEGAH PIDANA: Personel Pos Polairud Polres Penajam Paser Utara (PPU) memerikan seruan untuk mencegah pidana pencurian hingga penyelundupan bersama warga Desa Babulu Laut.
CEGAH PIDANA: Personel Pos Polairud Polres Penajam Paser Utara (PPU) memerikan seruan untuk mencegah pidana pencurian hingga penyelundupan bersama warga Desa Babulu Laut.

KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Seruan untuk mencegah pencurian hingga penyelundupan dilakukan personel Pos Polairud Polres Penajam Paser Utara (PPU) di Desa Babulu Laut, Minggu (31/8/2025).

“Kami mengajak warga setempat bersama cegah pidana perairan. Misalnya pencurian dan penyelundupan,” terang Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara bersama Kasat Polairud, Iptu Abiyantoro.

Selain itu pihaknya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan bersama di perairan Babulu Laut. “Partisipasi masyarakat dibutuhkan jaga keamanan, keselamatan di perairan serta menginformasikan ketika mendapati aktivitas mencurigakan,” jelas Abiyantoro.

Misalnya saja aktivitas destructive fishing. Yakni praktik perikanan yang merusak, seringkali menggunakan cara yang tidak berkelanjutan dan tidak ramah lingkungan.

Penggunaan bom ikan di antaranya menghancurkan terumbu karang dan habitat laut. Ikan ditangkap dengan cara tidak aman dapat mengandung racun atau kontaminan.

Selain bahaya bagi konsumen, juga menjadi ancaman keselamatan pelakunya. “Tentu dapat membahayakan keselamatan nelayan itu sendiri,” imbuhnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#penajam paser utara #penyelundupan #pencurian #polres #polairud #perairan