KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pondasi utama dalam membangun pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan terpercaya.
Arahan ini disampaikannya saat menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU, Rabu (3/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati tersebut menjadi bagian dari proses penilaian kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Wabup Waris Muin menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan dasar bagi penyelenggaraan pemerintahan yang berpihak pada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten PPU sangat mengapresiasi dan mendukung keterbukaan informasi publik, karena menjadi pondasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Waris Muin.
Waris Muin menekankan pentingnya komitmen terhadap keterbukaan informasi. Tidak hanya berhenti pada pemenuhan regulasi, tetapi menjadi bagian integral dari pelayanan kepada masyarakat yang transparan dan berorientasi pada kepercayaan publik.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU atas kesiapan dan koordinasi dalam memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan dalam proses visitasi. Harapannya, Pemkab PPU dapat kembali meraih hasil maksimal seperti tahun sebelumnya.
“Kami mengapresiasi teman-teman Kominfo atas persiapan yang matang. Alhamdulillah syarat yang dibutuhkan sudah terpenuhi, dan semoga PPU mendapatkan hasil terbaik,” ujarnya.
Komisioner KI Kaltim, Indra Zakaria, yang memimpin visitasi menyampaikan bahwa secara umum implementasi keterbukaan informasi di PPU sudah berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa aspek teknis yang perlu disempurnakan. Ia juga memberikan apresiasi atas capaian PPU yang tahun 2024 lalu berhasil meraih predikat “Informatif” dan tahun ini mampu melaksanakan monev secara mandiri.
“Kami sudah melihat langsung dan secara umum sudah sesuai. Ada sedikit kekurangan, tetapi bisa segera diperbaiki ke depannya,” jelas Indra.
Selain mengunjungi Pemerintah Kabupaten, Tim KI Provinsi Kaltim juga melakukan visitasi ke dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) untuk keperluan penilaian di tingkat provinsi. (*)
Editor : Ismet Rifani