KALTIMPOST.ID-Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyelenggarakan monitoring sekaligus pembinaan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (29/10) menargetkan travel cabang dan mitra Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di lingkup Kabupaten PPU.
Monitoring ini dilakukan langsung oleh Kepala Seksi PHU, Kemenag PPU, H. Muzair bersama staf PHU pada 3 travel resmi, yaitu PT Aliston Buana Wisata dan PT An-Naba International yang berlokasi di Kecamatan Penajam, serta PT Samira Ali Wisata di Kecamatan Waru.
H. Muzakir dalam penyampaianya menekankan pentingnya komunikasi rutin serta pelaporan mengenai jumlah jemaah umrah yang diberangkatkan setiap bulan kepada Kantor Kemenag Kabupaten PPU.
Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk transparansi dan tanggung jawab penyelenggara terhadap pelayanan jemaah.
Selain itu, ia juga mengimbau agar setiap travel mengajukan permohonan pembimbing manasik ke Kemenag apabila membutuhkan tenaga pembimbing.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru, pembimbing manasik harus bersertifikat. Di Kemenag PPU, kami telah memiliki daftar pembimbing bersertifikat yang siap membantu kegiatan manasik di travel masing-masing,” jelasnya.
Menanggapi munculnya isu umrah mandiri, Kasi PHU turut menenangkan pihak travel agar tidak khawatir.
Ia menegaskan bahwa program tersebut hanya menyasar pada segmen tertentu, sementara sebagian besar masyarakat tetap memerlukan layanan profesional dari penyelenggara resmi.
Kegiatan monitoring dan pembinaan merupakan bagian dari upaya pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan penyelenggaraan ibadah haji Khusus dan umrah di Kabupaten Penajam Paser Utara serta diharapkan seluruh PIHK dan PPIU di daerah ini dapat mematuhi regulasi pemerintah serta terus meningkatkan mutu pelayanan bagi calon jamaah. (*)
Editor : Almasrifah