Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Diskominfo PPU Latih Admin UPT Kuasai SP4N-LAPOR, Dorong Layanan Publik Lebih Responsif

Ahmad Maki • Selasa, 4 November 2025 | 09:27 WIB

Suasana pelatihan admin UPT mengenai mekanisme penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR.
Suasana pelatihan admin UPT mengenai mekanisme penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR.

KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Pelayanan publik kini dituntut semakin cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Setiap laporan warga perlu direspons dengan sigap agar kepercayaan terhadap pemerintah tetap terjaga.

Langkah menuju hal itu mulai diperkuat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Baca Juga: Kadis Pariwisata Kaltim Dorong Festival Belian Nondoi Jadi Agenda Unggulan Nasional

Pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar pelatihan khusus bagi para admin Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N-LAPOR, Senin (3/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati itu diikuti perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kabupaten PPU.

Tujuannya, membekali mereka dengan kemampuan teknis dan pemahaman mendalam tentang mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat secara digital.

Pelatihan dibuka oleh Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU, Roinald Pagayang, yang sekaligus menjadi narasumber utama.

Dalam arahannya, ia menekankan peran penting UPT sebagai garda terdepan pelayanan publik di daerah.

“UPT adalah ujung tombak dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, admin harus memahami cara kerja sistem SP4N-LAPOR agar setiap pengaduan bisa ditangani cepat, tepat, dan terkoordinasi,” ujar Roinald.

Diskominfo PPU menyebut pelatihan ini sebagai upaya konkret memperkuat sistem pengelolaan pengaduan publik di tingkat teknis.

Tak hanya teori, peserta juga mengikuti simulasi penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR secara langsung.

Menurut Roinald, sesi praktik ini dirancang agar para admin benar-benar menguasai tahapan penanganan laporan, mulai dari penerimaan, verifikasi, hingga tindak lanjut di lapangan.

“Kita ingin setelah pelatihan, mereka tidak hanya paham sistem, tapi juga siap mengimplementasikannya,” jelasnya.

Baca Juga: Mudyat Buka Festival Belian Adat Paser Nondoi 2025, Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Lokal

Dengan pengelolaan yang lebih profesional, Diskominfo berharap layanan pengaduan masyarakat di PPU bisa berjalan sesuai standar nasional pelayanan publik—lebih transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan warga.

“Harapannya, setiap laporan masyarakat yang masuk bisa segera ditangani dengan baik dan memberi rasa puas kepada warga sebagai penerima layanan,” pungkas Roinald. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#pelatihan #Diskominfo PPU #SP4N-LAPOR #UPT #Pelayanan Pubik #admin #pengaduan masyarakat