Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bukan Sekadar Slogan! Kemenag PPU Tegaskan Pembangunan ZI Adalah Komitmen Tolak Korupsi

Ari Arief • Senin, 10 November 2025 | 11:21 WIB

 

Kepala Kemenag PPU, Muhammad Syahrir menekankan komitmen pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi.
Kepala Kemenag PPU, Muhammad Syahrir menekankan komitmen pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi.

KALTIMPOST.ID, PENAJAM-Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Syahrir, dengan tegas menyatakan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) bukanlah sekadar pencapaian simbolis

Tetapi, wujud nyata dari komitmen seluruh jajaran Kemenag PPU untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Penegasan ini disampaikan Syahrir dalam rapat tim kerja Penilaian Mandiri Zona Integritas (PMZI) yang dihadiri seluruh pegawai Kemenag PPU di aula kantor Kemenag PPU, baru-baru ini.

Muhammad Syahrir menekankan bahwa ZI menuntut keterlibatan aktif setiap aparatur dalam melakukan perubahan. Ia menyoroti pentingnya unit pelayanan, khususnya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang menjadi pusat perhatian utama dalam proses pembangunan ZI.

"Setiap langkah yang kita ambil tentu memiliki tanggung jawab besar, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik melalui PTSP," ujar Syahrir.

Baca Juga: Waspada Umrah Mandiri, Kemenag PPU Minta Travel Tingkatkan Komunikasi dan Mutu Pelayanan

Menurutnya, untuk memastikan pelayanan yang cepat dan transparan, digitalisasi birokrasi menjadi elemen krusial. Sistem yang terintegrasi kini mempermudah interaksi masyarakat dengan layanan Kemenag.

"Digitalisasi adalah bagian penting dalam upaya mempermudah birokrasi. Dengan sistem terintegrasi, pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan akuntabel," tambahnya.

Selain sistem, Syahrir juga menggarisbawahi pentingnya sumber daya manusia (SDM) berkualitas sebagai fondasi integritas. Setiap perbaikan yang dilakukan harus berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan prima.

“Perbaikan harus menyasar pada pelayanan prima, baik dalam aspek pelayanan maupun pengawasan. Harapannya, tidak ada lagi laporan negatif ketika kita dinilai dalam PMZI,” tegasnya.

Syahrir kemudian mengajak seluruh ASN Kemenag PPU untuk meneguhkan maklumat dan komitmen bersama dalam menolak segala bentuk praktik yang mencederai integritas lembaga.

Baca Juga: Kemenag PPU Cetak Penyuluh Agama yang Profesional dan Adaptif di Era Digital

"Mari kita bangun komitmen untuk menolak gratifikasi, pungli, dan segala bentuk pemberian yang dapat mencoreng integritas lembaga. Kita jaga citra Kementerian Agama melalui perbaikan pelayanan agar menjadi lembaga dambaan masyarakat,” ajaknya.

Kepala Sub-bagian Tata Usaha, H. Zaidi, turut menambahkan bahwa penilaian PMZI Kemenag mencakup dua komponen utama, yaitu upaya (proses) dan hasil (dampak).

"Ada enam bidang kerja dalam pembangunan zona integritas yang menjadi indikator penilaian utama. Semua harus berjalan beriringan agar target ZI tercapai," jelasnya.

Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Dewi Ayu Ayomsari, menjelaskan bahwa pencanangan ZI di Kementerian Agama sudah dimulai sejak 2016. Berbagai perubahan telah dilakukan, mulai dari manajemen perubahan, peningkatan sistem pelayanan, hingga pelaksanaan survei kepuasan masyarakat (SKM) secara berkala.

"Peningkatan kualitas pelayanan adalah indikator utama keberhasilan ZI. Melalui manajemen perubahan dan evaluasi kepuasan masyarakat, kita memastikan pelayanan Kemenag semakin baik dari waktu ke waktu," pungkasnya.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#zi #korupsi #zona #KEMENAG PPU