KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengupayakan peningkatan kualitas pembangunan desa.
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah penting untuk mempersiapkan Kabupaten PPU menghadapi penilaian Arindama, tahun depan.
“DPMD berperan sebagai motor penggerak dalam pembinaan, pendampingan, serta fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Lomba Arindama Membangun 2025 sendiri bertujuan untuk mendorong kompetisi yang sehat antar desa, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong inovasi tata kelola pemerintahan desa,” tuturnya, Senin (17/11/2025).
Tita menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai perangkat regulasi guna memperkuat tata kelola desa.
“Tercatat sebanyak 30 regulasi telah diterbitkan oleh DPMD, yang bertujuan untuk menciptakan pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan partisipatif, serta memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah,” jelasnya.
Hal ini dibahas secara rinci sembari mendengarkan sambutan Kepala DPMD Provinsi Kalimantan Timur, melalui daring, Kamis (13/11/2025). Saat itu, jajaran DPMD PPU mengikuti penilaian dan pembahasan indikator Arindama Pembangunan tingkat provinsi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Ruang Rapat Bupati PPU.
Pertemuan tersebut digelar untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme, kriteria, dan indikator penilaian Arindama Pembangunan 2025, yang menjadi salah satu acuan dalam evaluasi kinerja pembangunan daerah di Kalimantan Timur.
Kepala Dinas DPMD Provinsi Kalimantan Timur, Puguh Harjanto, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada DPMD PPU atas keterlibatannya tahun ini.
“Partisipasi ini bukan hanya soal keikutsertaan dalam penilaian, tetapi juga semangat dan komitmen kita dalam mewujudkan desa mandiri dan berdaya saing di masa depan,” ujarnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo